BeritaKalimantan Barat

Pemkab Ketapang Koordinasikan Penanganan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk: Bagaimana Progres dan Tanggung Jawab Pengelolaan Infrastrukturnya?

516
×

Pemkab Ketapang Koordinasikan Penanganan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk: Bagaimana Progres dan Tanggung Jawab Pengelolaan Infrastrukturnya?

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Pemkab Ketapang penanganan jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Kafe Merah, infrastruktur Kalbar, distribusi barang Ketapang
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah membahas penanganan kerusakan ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk.

Rapat Lintas Perangkat Daerah Bahas Kerusakan Jalan Vital

KETAPANG|DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah pada Senin (5/1/2026) untuk membahas penanganan kerusakan ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah, yang mengganggu arus transportasi dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, dihadiri pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang). Sekda menekankan pentingnya penanganan cepat dengan tetap mematuhi mekanisme administrasi.

“Kita harus pastikan perbaikan berjalan cepat tapi tertib administrasi. Jangan sampai ada cacat prosedur,” tegas Sekda.

 

Langkah Teknis dan Pembatasan Kendaraan Berat

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, H. Dennery, ST., MT, menjelaskan pekerjaan fisik di titik Kafe Merah meliputi pengecoran dan perbaikan struktur jalan. Hujan dan kondisi cuaca ekstrem menjadi kendala, termasuk rusaknya jalan alternatif.

“Pekerjaan sudah berjalan dari pagi sampai malam. Kami siapkan jalur darurat untuk kendaraan di bawah 8 ton,” jelas Kadis PUTR. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam 27–60 hari ke depan.

Pemerintah juga membatasi kendaraan bertonase di atas 8 ton mulai 5 Januari 2026. Langkah ini mencegah kerusakan lebih lanjut.

Selain itu, semua tindakan pemerintah tetap berada dalam kerangka hukum dan administratif.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Subjudul 3: Koordinasi dan Dukungan Stakeholder

Rapat membahas peran berbagai pihak:

Dinas PUTR memastikan perbaikan jalan sesuai standar teknis.

Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan kendaraan berat dan mengajukan pembangunan jembatan timbang.

Satpol PP melakukan pengawasan lapangan harian.

Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta mengaktifkan program CSR untuk pemeliharaan ruas jalan.

Percepatan administrasi tender dan SK KPA/PA agar pekerjaan lanjutan segera dimulai sebelum musim kemarau.

Kasus ini juga bagian dari pola pengawasan nasional terhadap infrastruktur dan kepatuhan hukum.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

 

Tantangan Cuaca dan Komitmen Pemkab Ketapang

Sekda Repalianto menekankan bahwa cuaca ekstrem dan kondisi sosial-logistik harus dipertimbangkan. Semua instansi harus adaptif dan kompak.

“Koordinasi lintas perangkat daerah penting agar distribusi barang dan mobilitas masyarakat kembali lancar. Setiap langkah harus sesuai aturan dan standar teknis,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan komitmen: setiap perkembangan akan dipantau secara transparan dan bertanggung jawab. Untuk konteks tata kelola proyek dan transparansi, pemerintah mendorong publikasi setiap tahapan pekerjaan.

Koordinasi lintas perangkat daerah, dukungan swasta, dan kepatuhan hukum menjadi kunci keberhasilan perbaikan ruas jalan Pelang–Sungai Kepuluk. Masyarakat diminta mendukung upaya ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

✍️ Slamet | DETIKREPORTASE.COM | Ketapang – Kalbar

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Infrastruktur dan Kepatuhan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250