Kominfo Fasilitasi Nama Domain dan Web Gratis untuk Desa
BULUKUMBA | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mulai mengambil langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan publik di tingkat desa. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Pemkab kini memberikan fasilitas website desa secara gratis kepada seluruh desa di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Pemkab Bulukumba dalam mewujudkan transformasi pemerintahan digital hingga ke tingkat akar rumput. Sebanyak 109 desa di Bulukumba dijadwalkan akan memiliki website resmi masing-masing, yang dibiayai dan dikelola secara teknis oleh Dinas Kominfo.
> “Mulai dari nama domain, registrasi, hingga halaman web-nya, semua kami fasilitasi secara gratis,” ujar Kabid Aptika Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, Kamis, 24 Juli 2025.
Domain Seragam Sesuai SK Bupati, Mudahkan Akses Warga
Dalam pengembangan website desa ini, Pemkab Bulukumba juga menetapkan sistem penamaan domain yang seragam. Format nama domain telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bupati Bulukumba, yakni menggunakan pola nama-desa-nama-kabupaten.desa.id.
> “Sebagai contoh, untuk Desa Bira, maka domainnya adalah bira-bulukumba.desa.id. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengingat dan mengakses website desanya masing-masing,” terang Mulyadi Ganie.
Seragamnya penamaan domain juga memudahkan pemerintah dalam melakukan monitoring dan pengelolaan sistem layanan desa secara digital. Dinas Kominfo memastikan seluruh proses migrasi domain, termasuk bagi desa yang sebelumnya telah memiliki website sendiri, akan dibantu hingga selesai.
> “Kalau ada desa yang sudah punya web, tinggal mengganti alamat domainnya sesuai aturan,” tambah Mulyadi.
Website Desa Jadi Gerbang Layanan, Warga Akan Dilatih
Dinas Kominfo tak hanya berhenti pada penyediaan teknis. Pelatihan khusus pengelolaan website desa juga akan diberikan kepada aparat desa, agar mereka mampu mengelola konten dan melayani masyarakat melalui platform digital secara mandiri.
Website desa ini nantinya tidak hanya menjadi etalase informasi, tetapi juga sebagai gerbang layanan digital. Pemkab Bulukumba akan menyandingkannya dengan aplikasi layanan desa.id, yang mendukung pengurusan dokumen dan kebutuhan administrasi masyarakat secara daring.
> “Ini bagian dari penerapan teknologi digital untuk memudahkan warga, apalagi wilayah Bulukumba sangat luas dan tak semua desa mudah dijangkau,” kata Mulyadi.
Sesuai Regulasi Nasional, Wujudkan Desa Digital
Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, menyebutkan bahwa program ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik. Ia menekankan bahwa fasilitasi website desa sejalan dengan arah pembangunan digital nasional.
> “Transformasi pemerintahan digital bukan lagi wacana, tapi sudah jadi kebutuhan. Website desa adalah salah satu instrumen penting dalam mewujudkan desa transparan, terbuka, dan partisipatif,” jelas Asdar.
Menurutnya, penguatan infrastruktur digital di tingkat desa juga akan mendorong efisiensi birokrasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat konektivitas antara warga dan pemerintah desa.
Mendorong Inklusi Digital, Bangun Kemandirian Informasi
Program 109 website desa ini tak hanya akan memperluas akses informasi publik, tapi juga menjadi pintu masuk menuju desa cerdas (smart village). Dengan kontrol langsung di tangan pemerintah desa, mereka dapat mempublikasikan kegiatan pembangunan, laporan keuangan, hingga pengumuman resmi kepada warganya secara cepat dan efisien.
Masyarakat Bulukumba kini dihadapkan pada masa depan pemerintahan digital yang lebih inklusif. Dengan langkah ini, desa bukan lagi wilayah terpinggirkan dari teknologi, melainkan pilar utama dalam digitalisasi layanan publik yang berorientasi pada warga.
✍️ Kaharahuddin | detikreportase.com | Bulukumba – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Desa Cerdas, Rakyat Terdidik, Pemerintah Transparan


