BeritaSulawesi Utara

Parkir di RS Kandou Bikin Warga Menjerit: Rp 25 Ribu Sekali Masuk, Diduga Langgar Aturan Pemerintah

399
×

Parkir di RS Kandou Bikin Warga Menjerit: Rp 25 Ribu Sekali Masuk, Diduga Langgar Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Lokasi parkir di RS kondou yang di duga melanggar aturan

MANADO |DETIKREPORTASE.COM–

Tarif parkir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menuai kecaman dari warga. Biaya yang dinilai memberatkan ini mencuat ke publik usai investigasi lapangan oleh awak media pada Jumat, 13 Juni 2025.

Tak sedikit keluarga pasien rawat inap mengeluhkan besarnya tarif parkir yang dikenakan pihak pengelola. Salah satu warga mengaku harus membayar Rp 25 ribu hanya untuk parkir dari pukul 11 siang hingga 3 sore. “Kalau tiga kali datang sehari selama pasien dirawat seminggu, biaya parkir bisa tembus setengah juta lebih,” ujar seorang keluarga pasien.

Tarif Selangit, Pasien Menjerit

Bagi banyak keluarga pasien, parkir menjadi pengeluaran tambahan yang membebani kondisi ekonomi mereka. Dalam situasi di mana keluarga tengah berjuang dengan biaya pengobatan, tambahan ratusan ribu untuk parkir terasa sangat tidak manusiawi.

“Ini rumah sakit pemerintah, harusnya meringankan beban rakyat, bukan malah menekan dari sektor parkir,” ucap seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

Masalah ini memicu pertanyaan mengenai kerja sama antara pihak rumah sakit dengan perusahaan pengelola parkir. Warga menduga ada ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah maupun pusat.

Diduga Langgar Aturan Gubernur dan Kemenkes

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan parkir di RS Kandou dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, belum jelas bagaimana kontrak kerja sama itu dibuat, apakah sudah melalui audit hukum dan sesuai ketentuan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, serta peraturan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Fasilitas umum seperti rumah sakit harusnya diawasi ketat, apalagi ini menyangkut hak publik,” kata salah satu aktivis pelayanan publik di Manado.

Beberapa pihak menilai bahwa orientasi komersial seperti ini bisa mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Sulut, khususnya di RS milik pemerintah yang menjadi rujukan utama masyarakat.

Warga Desak Audit dan Evaluasi Kontrak

Kekecewaan warga tak hanya berhenti pada tingginya tarif parkir, tapi juga pada ketidakjelasan legalitas dan transparansi sistem pengelolaan. Masyarakat mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, DPRD, serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas.

“Harus ada audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, kontraknya harus dibatalkan dan diganti sistem yang lebih adil,” tegas seorang tokoh masyarakat Kota Manado.

Masyarakat berharap agar pengelolaan fasilitas publik seperti parkir di rumah sakit tidak lagi dijadikan lahan bisnis, tetapi difokuskan pada aspek pelayanan dan kemanusiaan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

✍️ Michael | Detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM – Menyuarakan Warga, Menagih Keadilan di Fasilitas Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250