Cikupa, Tangerang, Detik Reportase.com – IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Cikupa memimpin pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Jumat (20/2/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Sasaran Peredaran Miras Jelang Ramadhan
Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tiga Lokasi Jadi Target Razia
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar tiga lokasi berbeda, yakni Depot Jamu Sidomuncul di Jalan Raya Serang Km 20, Kampung Cibadak, Desa Cibadak; Toko Jamu Mba Win di Jalan Raya Serang Km 19,5, Desa Sukanagara; serta Toko Jamu Sin di Jalan Pemda Tigaraksa, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.
Dipimpin Langsung Kanit Reskrim
IPDA Syaiful Rusdiansyah turun langsung bersama anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Edukasi Bahaya Konsumsi Alkohol
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan potensi gangguan ketertiban umum. Edukasi ini diberikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih sadar akan dampaknya.

Larangan Penjualan Selama Ramadhan
Petugas menegaskan agar para pedagang tidak menjual minuman keras selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual miras kepada anak di bawah umur karena dapat merusak masa depan generasi muda.
Puluhan Botol Miras Diamankan
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua dus minuman keras merek Rajawali dengan total 24 botol. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.
Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah menegaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2026 akan terus dilakukan secara intensif. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
✍️Rusli/Amanda.P
Detik Reportase.com
Tangerang Raya





