BeritaSulawesi Utara

Nasional Sulawesi Utara Longsor Jalan Girian–Likupang: BPJN Geser Trase Darurat, Seberapa Aman untuk Warga?

517
×

Nasional Sulawesi Utara Longsor Jalan Girian–Likupang: BPJN Geser Trase Darurat, Seberapa Aman untuk Warga?

Sebarkan artikel ini

MANADO|DETIKREPORTASE.COM – Akses vital masyarakat di Sulawesi Utara terganggu akibat longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Girian–Likupang KM 27, tepatnya di Desa Tinerungan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mengambil langkah cepat dengan menggeser trase jalan sebagai solusi darurat agar mobilitas warga tetap berjalan.

 

Kronologi Longsor dan Respons Cepat BPJN

Kepala Satuan Kerja BPJN Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, ST, M.Eng, IPM, ASEAN.Eng, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat kondisi lereng yang labil dan dipicu oleh curah hujan tinggi. Situasi ini menyebabkan pergerakan tanah yang terus berlangsung hingga saat ini.

Sebagai langkah darurat, BPJN memutuskan untuk menggeser trase jalan menjauhi titik longsor. Keputusan ini diambil setelah tim teknis melakukan asesmen lapangan dan menemukan bahwa area terdampak masih berisiko tinggi.

“Prioritas kami adalah memastikan akses masyarakat tetap terbuka, karena jalan ini sangat penting bagi perekonomian dan mobilitas warga,” ujar Ringgo, Jumat (10/4/2026).

Langkah penggeseran trase ini dinilai sebagai solusi cepat agar kendaraan tetap dapat melintas tanpa harus melewati zona longsoran aktif yang berbahaya.

 

Pemantauan Intensif dan Risiko Longsor Susulan

Hingga saat ini, BPJN Sulawesi Utara terus melakukan pemantauan harian terhadap kondisi lereng. Tim teknis secara rutin melakukan pengukuran pergerakan tanah, memantau retakan baru, serta mengevaluasi pengaruh curah hujan terhadap stabilitas lereng.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa lereng masih mengalami pergerakan aktif, sehingga risiko longsor susulan masih cukup tinggi. Oleh karena itu, status kewaspadaan tetap diberlakukan bagi petugas maupun pengguna jalan.

Kondisi ini membuat trase darurat menjadi satu-satunya opsi sementara yang dapat digunakan masyarakat. Namun demikian, pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Untuk memahami bagaimana tanggung jawab dan aspek hukum dalam penanganan infrastruktur publik seperti ini diatur, publik perlu melihat regulasi terbaru. Baca selengkapnya di sini:

https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Penanganan Permanen Menunggu Stabilitas Lereng

BPJN menegaskan bahwa penanganan permanen belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan kondisi geoteknis lereng yang masih belum stabil dan berpotensi bergerak.

Menurut Ringgo, pembangunan struktur permanen seperti dinding penahan tanah atau turap hanya akan dilakukan setelah kondisi benar-benar aman. Jika dipaksakan dalam kondisi saat ini, justru berisiko merusak kembali konstruksi dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami tidak ingin terburu-buru membangun permanen di atas lereng yang masih bergerak, karena itu hanya akan sia-sia dan membahayakan,” tegasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur di daerah rawan bencana memerlukan pendekatan berbasis data teknis dan kehati-hatian tinggi, bukan sekadar kecepatan.

Fenomena kerusakan infrastruktur akibat faktor alam maupun dugaan lemahnya tata kelola sering kali memiliki pola yang berulang di berbagai daerah. Lihat peta besarnya di sini:

https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

 

Dampak Ekonomi dan Imbauan untuk Masyarakat

Ruas jalan Girian–Likupang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk distribusi barang dan mobilitas harian warga. Gangguan pada jalur ini berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi lokal.

Dengan adanya trase darurat, dampak tersebut dapat ditekan, meskipun belum sepenuhnya menghilangkan risiko. Oleh karena itu, BPJN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Pihak BPJN juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi lapangan dan segera melakukan penanganan permanen begitu lereng dinyatakan stabil.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya tata kelola infrastruktur dan mitigasi risiko bencana yang terintegrasi, sebagaimana terlihat dalam sektor lain yang menghadapi tantangan serupa.

Baca selengkapnya:

https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, kesiapsiagaan semua pihak menjadi kunci utama untuk mencegah dampak yang lebih besar. Infrastruktur yang tangguh tidak hanya dibangun, tetapi juga dijaga melalui pengawasan dan perencanaan yang matang.

✍️ Daniel Rian Boham | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM : Infrastruktur Tangguh untuk Keselamatan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250