BeritaKalimantan Barat

Nasional | Bengkayang – Skandal Proyek Jembatan Riam Pangar, Dugaan Pelanggaran K3 hingga BPJS, Proyek Dikejar Target atau Abaikan Keselamatan?

527
×

Nasional | Bengkayang – Skandal Proyek Jembatan Riam Pangar, Dugaan Pelanggaran K3 hingga BPJS, Proyek Dikejar Target atau Abaikan Keselamatan?

Sebarkan artikel ini

Kontroversi Proyek Nasional dan Dugaan Pelanggaran di Lapangan

BENGKAYANG | DETIKREPORTASE.COM – Proyek penggantian Jembatan Riam Pangar di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai mencapai Rp10,9 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut diduga menyimpan berbagai persoalan serius.

Berdasarkan temuan di lapangan, proyek yang memiliki durasi pengerjaan sekitar 300 hari kalender itu disebut-sebut tidak sepenuhnya menjalankan standar teknis dan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.

Sejumlah pekerja harian mengungkapkan bahwa proses pengecoran beton diduga tidak menggunakan mobil mixer sebagaimana standar proyek infrastruktur, melainkan menggunakan alat molen manual. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan material pasir yang tidak memiliki izin resmi.

Tak hanya itu, pekerja yang terlibat dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Yesa Kusuma Bangsa juga diduga belum seluruhnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

 

Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja dan Risiko Hukum

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi melanggar hak dasar tenaga kerja.

“Jika pekerja tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, itu bisa berdampak serius. Apalagi proyek ini memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi,” ujarnya.

Dalam kerangka hukum, kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja telah diatur dalam berbagai regulasi nasional. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif, tergantung hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Hal ini menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus tunduk pada prinsip akuntabilitas hukum dan perlindungan tenaga kerja.

 

Minimnya Standar Keselamatan dan Pengawasan Proyek

Selain aspek administrasi, kondisi di lapangan juga menunjukkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm proyek, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan.

Padahal, proyek infrastruktur dengan tingkat risiko tinggi seperti pembangunan jembatan seharusnya menerapkan standar keselamatan secara ketat.

Lebih jauh, keberadaan tenaga ahli K3 maupun konsultan pengawas tidak terpantau secara aktif di lokasi proyek pada jam kerja. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Jika dikaitkan dengan pola nasional, lemahnya pengawasan proyek pemerintah bukanlah hal baru. Sejumlah kasus serupa kerap muncul dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan proyek tidak hanya soal teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan integritas tata kelola anggaran negara.

 

Desakan Audit dan Potensi Sanksi bagi Pihak Terkait

Atas berbagai temuan tersebut, publik mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker BPJN Kalimantan Barat untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kontraktor berpotensi menghadapi sanksi serius, mulai dari penghentian proyek, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perusahaan dapat masuk dalam daftar hitam (blacklist) nasional.

Fenomena ini juga mengingatkan pada persoalan tata kelola sektor lain yang berdampak luas bagi masyarakat, seperti kasus distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Yesa Kusuma Bangsa maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Detikreportase com akan terus mengawal pemberitaan ini dan masih melakukan upaya konfirmasi, jika ada data, dokumen terbaru atau hak jawab kami akan memuat berita lanjutan demi profesionalisme media.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal kecepatan penyelesaian, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja, kualitas hasil, serta tanggung jawab penggunaan anggaran negara.

✍️ Tim Redaksi | detikreportase.com | Bengkayang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Proyek Negara dan Keselamatan Pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250