DETIKREPORTASE.COM,SIKKA
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka Tahun 2026 resmi dimulai pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dengan hari terakhir dijadwalkan di Kecamatan Palue pada Kamis (20/02/2025).
Di hari pertama, Musrenbang dilaksanakan di lima kecamatan, termasuk Kecamatan Lela, yang digelar di Kantor Camat Lela. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, Wakil Ketua DPRD Donata Herlindis Da Rato, Penjabat Sekda Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Camat Lela, Konstantinus Soru, S.Sos, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa alokasi Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) Lela untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp450 juta. Dana ini akan difokuskan pada enam usulan prioritas di bidang pendidikan, termasuk renovasi ruang kelas, penyediaan meubel, dan pembangunan perpustakaan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Nanga dan rehabilitasi berat Kantor Camat Lela juga menjadi prioritas melalui Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD).
Penjabat Sekda Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih terbatas akibat dampak pandemi COVID-19. “Sejak pandemi, kita mengalami keterbatasan fiskal, sehingga mekanisme Musrenbang harus menyesuaikan kondisi anggaran,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa 90% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sikka bergantung pada dana transfer dari pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 10%.
Margaretha menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Kabupaten Sikka harus melakukan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp23 miliar.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Ia juga mengingatkan bahwa Musrenbang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar perencanaan pembangunan lebih terpadu dan efektif.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk tetap bersemangat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. “Ada pemangkasan anggaran yang besar, tapi kita harus tetap optimis dan fokus pada skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Lela, yang pada tahun 2024 baru mencapai 71,78% dari target. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pencegahan penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan African Swine Fever (ASF), serta mempermudah akses warga terhadap Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Terkait pembangunan infrastruktur, Alvin Parera mengungkapkan bahwa ruas jalan Hepang – Sikka telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi NTT Tahun 2025. Namun, ia berharap anggaran tersebut tidak terkena pemangkasan akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Adapun mengenai proses penegerian sekolah di Kecamatan Lela, ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat direalisasikan karena faktor historis yang kuat terkait keberadaan sekolah-sekolah tersebut.
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Lela ditutup dengan pembacaan dan pengesahan hasil musyawarah, yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kabupaten Sikka Tahun 2026.
(Red, Fernando)

