Jakarta (DR) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan kolaborasi strategis dengan Kementerian Transmigrasi guna mempercepat penyelesaian persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi melalui implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Langkah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan seperti tumpang tindih lahan dan ketidakjelasan status tanah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kebijakan Satu Peta akan fokus pada tiga agenda utama. “Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini. Pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Proyek ini kini akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi dan mempercepat proses sertipikasi tanah di kawasan transmigrasi.
Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa proyek ini telah mendapatkan dukungan pendanaan dari World Bank. Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan dana tersebut demi memastikan permasalahan batas tanah segera terselesaikan. “Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai,” tegas Nusron.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terintegrasi dan transparan. Dengan demikian, program transmigrasi yang menjadi salah satu andalan pemerintah untuk pemerataan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan akibat konflik lahan.
Kebijakan Satu Peta menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun tata ruang yang terkoordinasi, mengurangi konflik agraria, dan menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di kawasan transmigrasi.
(Badan Pertanahan Nasional)