BeritaBPNProv. Banten

Menko AHY Serahkan 34 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Lebak dan Serang

74
×

Menko AHY Serahkan 34 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Lebak dan Serang

Sebarkan artikel ini

Lebak (DR) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan secara langsung 34 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan diserahkannya sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti nyata kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua,” ungkap AHY.

Program penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong percepatan program Reforma Agraria. Legalitas tanah diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi modal dalam meningkatkan taraf hidup, baik sebagai jaminan usaha maupun investasi jangka panjang.

Masyarakat penerima sertipikat menyambut gembira kegiatan ini, karena menjadi jawaban atas kekhawatiran akan status tanah mereka selama bertahun-tahun. Pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan bahwa hak atas tanah menjadi milik yang sah bagi seluruh warga negara.

Kegiatan ini menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil dalam memberikan akses terhadap legalitas tanah, sebagai fondasi penting bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page