BeritaKalimantan Barat

Mawar Tidak Akan Memaafkan: Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Satpol PP Ketapang, KPPAD dan LBH Angkat Bicara

529
×

Mawar Tidak Akan Memaafkan: Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Satpol PP Ketapang, KPPAD dan LBH Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi Magang Picu Kecaman Publik

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi magang berinisial Mawar (17) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang terus menuai sorotan. Kasus ini tidak hanya mengundang perhatian publik, tetapi juga memantik reaksi serius dari lembaga perlindungan anak, bantuan hukum, pihak sekolah, serta masyarakat luas yang menuntut sikap tegas pemerintah daerah.

Peristiwa tersebut dinilai sensitif karena melibatkan peserta magang yang masih berstatus anak. Publik mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada perlindungan korban tanpa mengesampingkan prinsip hukum yang berlaku.

Kesaksian Mawar: Ketakutan, Trauma, dan Rasa Terluka

Mawar mengungkapkan bahwa sejak awal masa magang, ia telah merasakan perhatian berlebih dari terduga pelaku berinisial SA. Puncak dugaan peristiwa itu terjadi pada 14 November 2025, ketika Mawar diajak berkeliling menggunakan mobil dinas ke wilayah Sungai Awan.

Menurut pengakuan Mawar, situasi dalam mobil berubah menjadi pengalaman yang sangat menakutkan. Ia mengaku kursinya direbahkan dan terjadi kontak fisik yang membuatnya panik serta trauma.

“Saya sangat takut, saya trauma,” ujar Mawar dalam keterangannya.

Ia mengaku kejadian tersebut membuat kondisi psikologisnya terganggu dan rasa aman selama magang hilang. Mawar juga menyampaikan perasaannya yang sangat terpukul.

“Saya sangat malu dengan apa yang terjadi. Saya tidak akan memaafkan sebelum dia ditindak seadil-adilnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi simbol keberanian seorang anak yang menuntut keadilan dan perlindungan dari negara.

Terduga Membantah, LBH Ingatkan Proses Hukum Objektif

Sementara itu, SA membenarkan bahwa dirinya mengajak Mawar berkeliling menggunakan mobil dinas, namun membantah keras adanya tindakan pelecehan. Ia menyebut kondisi Mawar yang menangis saat itu dipicu oleh persoalan pribadi.

“Saya hanya mencoba menenangkan, tidak ada pelecehan,” ujar SA sebagaimana dikutip sejumlah media.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua LBH Gema Bersatu Ketapang, Erni Sutrisni, S.H., menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, namun tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap anak.

“Asas praduga tak bersalah wajib dihormati. Tetapi jika terbukti terjadi pelanggaran, siapa pun pelakunya harus diproses hukum tanpa pengecualian, termasuk jika ia pejabat,” tegas Erni.

Ia juga mendorong keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan dapat diawasi publik.

KPPAD Ketapang Pastikan Pendampingan dan Keamanan Korban

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang menyatakan telah mengambil langkah cepat. Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk, S.Sn, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan ibu kandung Mawar dan siap memberikan pendampingan secara menyeluruh.

“Kondisi mental dan emosional korban menjadi prioritas utama. Mawar sudah dipindahkan dari lokasi magang sebelumnya dan saat ini dalam keadaan aman,” ujar Elias melalui pesan singkat.

KPPAD memastikan proses pendampingan psikologis akan terus dilakukan agar korban dapat pulih dan merasa terlindungi.

Pihak Sekolah Tarik dan Pindahkan Mawar dari Lokasi PKL

Pihak sekolah juga bergerak cepat. Kepala SMKN 1 Ketapang, Erini, S.P., M.M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menerima informasi awal terkait dugaan peristiwa tersebut.

Sejak 25 November 2025, pihak sekolah bersama wali kelas dan guru pembimbing mendatangi Kantor Satpol PP untuk menarik Mawar dari tempat praktik kerja lapangan.

“Sekarang Mawar sudah kami pindahkan ke tempat PKL yang baru dan aman,” tegas Erini.

Publik Tunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Kasus ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak abai. Investigasi yang terbuka dan bertanggung jawab dinilai penting untuk menjamin keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi pemerintah.

Bagi publik, kasus Mawar bukan sekadar persoalan individu, melainkan ujian moral bagi negara dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Penanganan yang transparan diharapkan dapat mencegah preseden buruk serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Perlindungan Anak Prioritas Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250