Rakornas Sentul menjadi arah baru sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan lingkungan dan pelayanan publik
SENTUL | DETIKREPORTASE.COM — Wakil Bupati Ketapang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan diikuti para kepala daerah serta pimpinan instansi dari seluruh Indonesia.
Rakornas ini diposisikan sebagai ruang konsolidasi nasional untuk menyatukan arah kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam isu tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin menjadi sorotan nasional.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun atas pengorbanan besar rakyat, sehingga seluruh pejabat negara wajib menjadikan pengabdian kepada rakyat sebagai prinsip utama dalam menjalankan kekuasaan.
“Negara ini yang sekarang ada dalam kendali kita dibangun atas pengorbanan rakyat yang sangat besar. Karena itulah kita tidak boleh lupa bahwa keberadaan kita adalah untuk berbakti dan mengabdi kepada rakyat. Ini mudah diucapkan, tetapi harus dibuktikan,” tegas Presiden Prabowo di hadapan ribuan kepala daerah.
Arah baru pengelolaan negara dan tanggung jawab pemimpin daerah
Penegasan Presiden tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah memiliki konsekuensi hukum, sosial, dan politik terhadap rakyat. Dalam konteks ini, pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara pidana jika terbukti menyalahgunakan kewenangan.
Sebagai referensi nasional mengenai bagaimana tanggung jawab pejabat negara dan konsekuensi hukum atas kebijakan publik diatur, publik dapat melihat kerangka hukumnya melalui:
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Kerangka hukum ini menjadi penting karena Rakornas bukan hanya ajang seremonial, melainkan ruang untuk memastikan bahwa setiap pemimpin daerah menjalankan kewenangannya dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
Gerakan Indonesia ASRI dan proyek waste to energy nasional
Dalam forum Rakornas tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah nasional. Pemerintah akan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan budaya dan sistem pengelolaan lingkungan di seluruh daerah.
Selain itu, Presiden mengumumkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi, sehingga menciptakan solusi berkelanjutan bagi persoalan lingkungan perkotaan.
Presiden juga memperkenalkan gagasan “gentengisasi” untuk menggantikan dominasi atap seng di kawasan permukiman. Menurut Presiden, penggunaan atap seng dalam skala besar membuat lingkungan menjadi panas dan kurang estetis, sehingga perlu ditata ulang demi kualitas hidup warga.
Rakornas sebagai cermin pola tata kelola nasional
Forum Rakornas yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah ini juga menjadi ruang penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam implementasi kebijakan. Sejarah menunjukkan bahwa tanpa pengawasan publik dan koordinasi yang kuat, berbagai program nasional kerap tersendat atau bahkan disalahgunakan di tingkat daerah.
Dalam konteks inilah, pola pengawasan nasional terhadap kebijakan daerah dapat dipahami melalui:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Peta ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap program pembangunan, termasuk program lingkungan dan tata kota yang digagas dalam Rakornas.
Ketapang siap menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah
Menanggapi arahan Presiden, Wakil Bupati Ketapang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang siap menyelaraskan kebijakan pusat dengan program pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup dan peningkatan kualitas permukiman.
Menurutnya, isu lingkungan, kebersihan, dan tata kota tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai bagian dari kualitas hidup dan martabat masyarakat.
Rakornas Sentul menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan Indonesia kini semakin menekankan pada pengabdian kepada rakyat, tata kelola bersih, dan keberlanjutan lingkungan. Bagi daerah seperti Ketapang, sinergi dengan kebijakan nasional ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kesempatan untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik juga dapat terus mengikuti dan menelusuri bagaimana komitmen ini diterjemahkan di lapangan melalui kebijakan dan pengawasan yang transparan.
✍️ Slamet | DETIKREPORTASE.COM | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Negara, Lingkungan, dan Pengabdian untuk Rakyat





