BeritaRIAU

Konflik Tak Kunjung Usai, Warga Desa Air Terjun Desak GTRA Tuntaskan Sengketa dengan PT. Serikat Putra

349
×

Konflik Tak Kunjung Usai, Warga Desa Air Terjun Desak GTRA Tuntaskan Sengketa dengan PT. Serikat Putra

Sebarkan artikel ini

Warga kembali suarakan aspirasi di Bandar Petalangan

BANDAR PETALANGAN | DETIKREPORTASE.COM – Harapan dan keresahan kembali disuarakan warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera menuntaskan konflik lahan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra. Konflik ini bukan persoalan baru. Warga menyebut sebagian lahan yang kini digarap perusahaan sebenarnya merupakan tanah mereka yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) sah. Bahkan, mereka sudah melakukan pengukuran ulang dengan titik koordinat resmi yang hasilnya menunjukkan sebagian lahan berada di luar HGU perusahaan.

Mediasi berulang tanpa hasil nyata

Sengketa ini sudah beberapa kali dimediasi di berbagai tingkatan. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten. Terakhir, persoalan ini dibahas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan bersama Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan, Dinas Perkebunan, Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan, Pemerintah Desa Air Terjun, hingga tokoh masyarakat. Namun, pertemuan itu tidak berjalan mulus. Menurut keterangan warga, pihak perusahaan dua kali mangkir dari undangan mediasi resmi. Hal ini menambah frustrasi warga yang merasa suara mereka tidak didengar secara serius.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami, GTRA Pelalawan bisa menjadi jalan penyelesaian agar hak-hak masyarakat bisa dikembalikan,” ujar Rizky, salah seorang warga Desa Air Terjun, Rabu (10/9/2025).

GTRA diharapkan jadi jembatan penyelesaian

Bagi masyarakat Desa Air Terjun, GTRA menjadi tumpuan harapan terakhir. Tim yang dibentuk pemerintah ini dinilai memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. “GTRA harus hadir dan bekerja secara maksimal. Kami minta pemerintah daerah serius menindaklanjuti. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut karena menyangkut kehidupan banyak keluarga di desa kami,” tambah Rizky.

Selain soal legalitas, sengketa lahan ini juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi. Banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian karena lahan yang sebelumnya digarap kini berada di bawah penguasaan perusahaan.

Respons pemerintah daerah dan harapan ke depan

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kepala DPMPTSP, Budi Surlani, memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Air Terjun. Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujarnya dalam kesempatan terpisah. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyelesaian sengketa lahan harus mengacu pada prinsip keadilan dan kepastian hukum. GTRA diharapkan menjadi forum yang efektif dalam menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar tempat diskusi tanpa hasil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Serikat Putra belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait keluhan masyarakat dan undangan mediasi yang telah dilayangkan pemerintah. Hal ini membuat publik menunggu itikad baik dari perusahaan untuk duduk bersama mencari penyelesaian.

✍️ Diky hr | detikreportase.com | Bandar Petalangan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : Konflik Agraria, Suara Warga, dan Harapan Penyelesaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250