Kekerasan di Tengah Sengketa Lahan Perkebunan
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM — Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah konflik agraria. Seorang pria bernama Jamadi alias Butet dilaporkan menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pesaguan Kanan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu sore (15/02/2026). Peristiwa ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan perkebunan sawit milik PT Prana Gemilang Indah.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah lokasi pencucian kendaraan di daerah Pelaik Sebatang. Berdasarkan keterangan korban dan pihak keluarga, Jamadi mengalami luka serius di wajah dan tubuh setelah diduga diserang oleh seorang pria bernama Agus bersama seorang rekannya.
Korban mengalami bibir pecah, empat gigi hampir tanggal, serta luka lecet di bagian pipi dan wajah akibat benturan keras dan cekikan di lantai semen.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Lokasi Pencucian Kendaraan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Jamadi pulang dari Pantai Dagoi. Saat melintas di area pencucian kendaraan, ia dipanggil oleh seorang pria yang kemudian diketahui bernama Agus. Meski tidak mengenal yang bersangkutan, korban menghampiri panggilan tersebut.
Beberapa menit kemudian, Agus diduga menghubungi rekannya. Tak lama berselang, orang tersebut datang dan langsung memiting tangan Jamadi dari belakang. Dalam kondisi tak berdaya, Agus diduga memukul wajah korban dengan keras hingga bibir pecah dan gigi nyaris patah.
Benturan tersebut juga mengakibatkan Agus mengalami luka di bagian kening akibat terkena gigi korban. Namun kekerasan tidak berhenti di situ. Jamadi kembali menerima beberapa pukulan dan tamparan, lalu ditengkurapkan dan dicekik ke lantai semen hingga wajahnya lecet dan bersimbah darah.
Kondisi korban pasca kejadian dilaporkan cukup serius dan membutuhkan penanganan medis.
Dimensi Hukum: Dugaan Penganiayaan dalam Perspektif KUHP Baru
Perkara ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Matan Hilir Selatan dengan Nomor STPL: 03/II/2026/SPKT Unit Reskrim/POLSEK MHS/RED KETAPANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam sistem hukum pidana nasional yang mulai berlaku penuh sejak 2026, tindak penganiayaan dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana yang tegas, termasuk bagi pihak yang melakukan, menyuruh, atau turut serta.
Untuk memahami secara utuh bagaimana KUHP Baru mengatur tanggung jawab pidana dan sanksi terhadap pelaku kekerasan,
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Jumadi Hutabarat, SH dan Kanit Reskrim Aiptu Sigit Wahono, SH belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara.
Sengketa Sawit, Pola Nasional, dan Ketimpangan Agraria
Kasus kekerasan di Pesaguan Kanan ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural yang lebih besar: konflik agraria dan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Sengketa lahan kerap menjadi pemicu eskalasi konflik sosial di berbagai daerah, terutama ketika masyarakat dan korporasi berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang.
Dalam konteks nasional, konflik lahan seringkali beririsan dengan praktik korupsi, penyalahgunaan izin, dan lemahnya pengawasan negara. Hal ini sejalan dengan peta besar penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sektor sumber daya alam dan perizinan.
Untuk melihat bagaimana konflik lokal terhubung dengan pola nasional.
publik dapat merujuk pada:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Di sisi lain, konflik perkebunan juga berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat, termasuk petani kecil dan buruh yang bergantung pada sektor pangan dan sawit. Ketika lahan bermasalah, mata pencaharian dan ketahanan keluarga ikut terguncang — suatu persoalan yang juga tercermin dalam krisis tata kelola subsidi dan input pertanian nasional:
Baca di artikel lengkapnya berikut ini :
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Pihak keluarga Jamadi berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk jika terdapat pihak lain yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan tersebut.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Keadilan dan Hak Warga





