BeritaRIAU

Kejari Pelalawan Terima SPDP Dugaan Penipuan Umroh: Jaksa Pastikan Proses Hukum Berlanjut

351
×

Kejari Pelalawan Terima SPDP Dugaan Penipuan Umroh: Jaksa Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Sebarkan artikel ini

SPDP Masuk, Jaksa Mulai Pantau Kasus

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umroh yang meresahkan masyarakat Pelalawan kini resmi masuk tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima **Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)** dari penyidik kepolisian dan segera menindaklanjutinya. SPDP tersebut telah diteruskan ke Seksi Pidana Umum (Pidum) untuk dipantau secara hukum. Kepala Seksi Pidum Kejari Pelalawan, Rezi, membenarkan penerimaan dokumen tersebut dan memastikan jaksa akan memantau jalannya penyidikan hingga pelimpahan berkas.

“Benar, kami telah menerima SPDP dugaan tindak pidana penipuan umroh. Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik. Kejaksaan akan menunggu pelimpahan berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Rezi saat ditemui awak media, Jumat (26/9/2025).

Laporan Masyarakat Jadi Titik Awal

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah masyarakat yang mengaku telah menyetor biaya umroh kepada penyelenggara, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Para korban merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis, sebab dana yang dikumpulkan merupakan hasil tabungan bertahun-tahun. Beberapa korban bahkan mengaku harus menjual aset atau meminjam uang demi bisa menunaikan ibadah umroh. Namun setelah jadwal keberangkatan terus diundur, mereka akhirnya memilih melapor ke pihak berwajib.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami akan kawal prosesnya secara profesional dan transparan,” tegas Rezi.

Penyidik Dalami Alat Bukti

Saat ini penyidik kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Proses ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pihak penyelenggara dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dugaan penipuan tersebut. Sumber internal kepolisian menyebutkan, penyidik sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Mereka juga tengah menelusuri aliran dana yang disetorkan korban, guna memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai peruntukan atau dialihkan ke kepentingan lain.

Janji Kejaksaan: Profesional dan Transparan

Kejari Pelalawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap perkembangan kasus akan dipantau agar tidak ada celah yang bisa merugikan korban. “Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan. Kasus-kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati memilih penyelenggara umroh, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum,” tambah Rezi.

Masyarakat Pelalawan kini menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diselesaikan tuntas. Mereka berharap ada kejelasan nasib dana yang telah disetorkan, sekaligus efek jera bagi pelaku agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

✍️ Tim | detikreportase.com | Pangkalan Kerinci – Riau
DETIKREPORTASE.COM : Tegakkan Hukum, Lindungi Jamaah Umroh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250