Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan pengawalan ketat terhadap puluhan tahanan yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara, Selasa, 31 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin sterilitas dan keamanan selama proses hukum berlangsung.
Operasi pengamanan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku, Ipda Ucok Tambunan. Sebanyak lima personel bersenjata lengkap dikerahkan untuk memastikan proses pemindahan tahanan dari rutan menuju sel transisi pengadilan berjalan tanpa hambatan.
Pengawasan Ketat Tahanan
Pada persidangan kali ini, polisi mengawal sebanyak 55 orang tahanan. Berdasarkan data kepolisian, jumlah tersebut terdiri dari 54 tahanan laki-laki dan satu tahanan perempuan.
Ipda Ucok Tambunan menegaskan bahwa setiap personel telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan melekat. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan tahanan melarikan diri maupun potensi gangguan keamanan dari pihak luar di area pengadilan.
”Personel ditempatkan di titik-titik krusial, mulai dari alur kedatangan tahanan hingga penjagaan di area sel tunggu pengadilan. Kami memastikan situasi tetap kondusif hingga sidang selesai,” ujar Ucok.
Standar Pengamanan Persidangan
Personel yang terlibat dalam tugas ini antara lain Aipda Syamsir Ginting, Aipda Oky Hasibuan, Briptu Ryan Seftiansyah, Bripda Alfi Prayoga, dan Bripda Dio Hendrawan S. Mereka membagi tugas dalam penjagaan pintu masuk ruang sidang dan pengamanan perimeter sel tahanan.
Selain menjaga para terdakwa, polisi juga melakukan pemantauan terhadap para pengunjung sidang yang hadir untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area steril pengadilan.
Hingga agenda persidangan berakhir dan para tahanan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan, otoritas kepolisian melaporkan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ada insiden menonjol yang mengganggu jalannya proses peradilan di PN Kisaran tersebut. (Boys-3)





