Desakan anggota makin menguat di Desa Pelang
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Polemik transparansi pengelolaan Koperasi Pelang Sejahtera di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus bergulir. Setelah muncul dugaan ketertutupan laporan keuangan dan lemahnya pelibatan anggota, kini desakan agar dilakukan audit menyeluruh semakin menguat dari internal koperasi.
Sejumlah anggota menyatakan perlunya audit forensik dan evaluasi kerja sama koperasi dengan PT Limpah Sejahtera (PT LS), perusahaan mitra yang diketahui merupakan bagian dari First Resources Group. Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh hak anggota koperasi benar-benar terlindungi.
“Kami bukan menuduh, kami minta kejelasan. Koperasi ini milik anggota, jadi wajar kalau kami ingin tahu ke mana uang berjalan dan bagaimana kerja sama dijalankan,” ujar salah satu anggota kepada DetikReportase.com, Jumat (23/1/2026).
Kerja sama dengan perusahaan jadi sorotan
Koperasi Pelang Sejahtera selama ini bermitra dengan PT Limpah Sejahtera dalam kegiatan usaha yang melibatkan lahan dan hasil ekonomi masyarakat Desa Pelang. Dalam konsep koperasi, kemitraan tersebut seharusnya meningkatkan kesejahteraan anggota melalui sistem bagi hasil yang adil dan terukur.
Namun, sebagian anggota mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci terkait nilai kerja sama, skema pembagian hasil, maupun biaya operasional yang dipotong dari pendapatan koperasi.
“Kami hanya tahu ada kerja sama, tapi tidak pernah dijelaskan angka-angkanya. Berapa pemasukan, berapa pengeluaran, dan berapa hak anggota, itu yang tidak pernah dipaparkan secara terbuka,” ungkap warga lainnya.
Menurut regulasi perkoperasian, setiap kerja sama dengan pihak ketiga wajib disampaikan kepada anggota dan disetujui dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tanpa persetujuan anggota, kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi koperasi.
Tuntutan transparansi dan pemulihan kepercayaan
Di tengah meningkatnya kegelisahan, anggota koperasi berharap agar Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang maupun instansi pengawas lainnya turun tangan melakukan pemeriksaan administrasi dan keuangan. Mereka menilai langkah ini penting untuk mencegah konflik horizontal di tingkat desa.
“Kalau semuanya dibuka secara transparan, justru koperasi akan semakin kuat. Yang kami takutkan adalah kalau dibiarkan berlarut-larut, akan muncul perpecahan di antara anggota,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Pelang.
Warga juga menegaskan bahwa permintaan audit bukan untuk menjatuhkan pengurus, melainkan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai aturan dan semangat kebersamaan.
Ruang klarifikasi tetap terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus Koperasi Pelang Sejahtera maupun manajemen PT Limpah Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan audit dan evaluasi kerja sama tersebut.
Redaksi DetikReportase.com kembali menegaskan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap tanggapan resmi dari pengurus koperasi, mitra usaha, maupun instansi terkait akan dimuat secara berimbang sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang adil dan bertanggung jawab.
Isu ini kini menjadi perhatian publik di Ketapang karena menyangkut tata kelola ekonomi desa, perlindungan hak anggota koperasi, dan keberlanjutan kemitraan antara masyarakat dan dunia usaha.
✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Dijaga, Keadilan Ekonomi Desa Terwujud





