BeritaRIAU

Kanwil Kemenkumham Riau Perkuat Pemberantasan Pungli

112
×

Kanwil Kemenkumham Riau Perkuat Pemberantasan Pungli

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, DETIKREPORTASE.COM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, **Budi Argap Situngkir**, bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan nasional bertajuk **“Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi Siduli”** secara daring pada Jumat (20/9/2024).
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Kemenkumham pusat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), serta memperkenalkan sistem pelaporan digital berbasis masyarakat.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham ini juga merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham di Indonesia, termasuk jajaran di Provinsi Riau.

Fokus Penguatan Internal Unit Pemberantasan Pungli

Dalam sesi pertama, fokus pembahasan tertuju pada penguatan fungsi dan struktur Unit Pemberantasan Pungli di masing-masing wilayah. Narasumber utama, **Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkumham, Lilik Sujandi**, menekankan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan kolaborasi kuat antarinstansi, serta komitmen dari setiap lini organisasi.”Sinergi dan integritas adalah dua fondasi utama. Tanpa keduanya, pemberantasan pungli hanya akan jadi jargon,” tegas Lilik.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam membangun ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel, terutama di sektor pelayanan publik yang kerap menjadi titik rawan terjadinya pungli.

Perkenalan dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI

Agenda kedua menyoroti peran teknologi dalam pemberantasan pungli. Tim dari Kemenko Polhukam memperkenalkan aplikasi **SIDULI** (Sistem Informasi Pemberantasan Pungli), sebuah inovasi digital yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli secara langsung dan anonim.Aplikasi ini tidak hanya menyediakan saluran pengaduan, tetapi juga dilengkapi dengan fitur pelacakan tindak lanjut dan dokumentasi bukti digital. Diharapkan, dengan SIDULI, pelaporan pungli bisa menjadi gerakan bersama dari masyarakat dan pemerintah.

“Dengan SIDULI, siapa pun kini bisa melaporkan praktik pungli cukup melalui ponsel mereka. Ini revolusi dalam pengawasan publik,” ujar perwakilan dari Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam.

Komitmen Jajaran Kemenkumham Riau

Dalam kesempatan tersebut, **Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir** menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi aplikasi SIDULI dan seluruh langkah penguatan unit pemberantasan pungli.”Kami siap menjadi bagian dari perubahan. Pelayanan publik harus bersih, cepat, dan bebas dari pungli. Ini komitmen kami,” ucap Budi tegas.

Budi juga mengimbau seluruh jajaran di Riau untuk tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. “Sosialisasi ini bukan hanya seremonial, tapi momentum membangun budaya kerja yang bersih dan melayani,” tambahnya.

Peran Masyarakat dan Harapan ke Depan

Kegiatan ini turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan layanan publik. Dengan kemudahan akses melalui SIDULI, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ketika menemukan praktik pungli di lapangan.Ke depan, Kemenkumham Riau bertekad akan menggelar sosialisasi lanjutan secara internal dan lintas instansi di Riau guna memperluas jangkauan dan dampak penggunaan SIDULI.

Melalui gerakan nasional ini, pemerintah berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

✍️ Tim | Detikreportase.com | Pekanbaru

DETIKREPORTASE.COM — Lawan Pungli, Wujudkan Pelayanan Publik Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250