Pekanbaru,Detikreportase.com :
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir beserta para pejabat struktural dan jajaran secara daring mengikuti penguatan unit pemberantasan pungli dan sosialisasi aplikasi Siduli, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham guna memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan pengaduan masyarakat.
Ada dua agenda utama di kegiatan itu yaitu Penguatan Unit Pemberantasan Pungli oleh Ketua Pokja Intelijen UPP Kemenkumham dengan narasumber Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi, dan sosialisasi aplikasi Siduli oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
Dalam sesi ini, fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik.
Acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli, sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.
Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(FR)