PADANG|DETIKREPORTASE.COM
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan **meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik Tahun 2024**. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh **Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat** dalam seremoni resmi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, **Selasa (7/1/2025)**.
Penghargaan Diterima Langsung oleh Kepala Kantah Agam
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Meilissa Fitri Harahap kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadhil Hulum KH, S.E., M.M., dan disaksikan oleh Kepala Kanwil BPN Sumbar, Sri Puspita Dewi.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, sejumlah pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Agam seperti Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ulil Amri, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ahmatsyah, S.Kom., M.M., serta Plh. Kasubbag Tata Usaha Vicky Perdana Putra, S.E.
Nilai Tertinggi: Simbol Pelayanan Berkualitas
Dalam sambutannya, Sri Puspita Dewi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
> “Pencapaian ini adalah bukti dedikasi kami untuk pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dan pengawasan objektifnya,” ujar Sri.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mencatat nilai tertinggi sebesar 89,17, menjadikannya sebagai satu-satunya instansi yang meraih Predikat Hijau Pekat, simbol tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Motivasi bagi Kantor Pertanahan Lain
Predikat ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam menerapkan prinsip pelayanan prima yang profesional dan efisien, sesuai dengan tuntutan masyarakat dan standar pelayanan nasional.
Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kantor pertanahan lain di Sumatera Barat maupun nasional untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
> “Kepatuhan tinggi ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim yang menjadikan masyarakat sebagai pusat perhatian dalam setiap pelayanan,” ungkap Kepala Kantah Agam, Fuadhil Hulum.
Peran Ombudsman Dorong Pelayanan Berkualitas
Kehadiran Ombudsman RI dinilai sangat strategis dalam memastikan kualitas pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum dan etika. Penilaian yang diberikan bukan hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga pendorong semangat perubahan dan inovasi.
> “Kami berkomitmen mempertahankan predikat ini dan menjadikannya sebagai pelecut untuk terus lebih baik,” tambah Fuadhil.
Penilaian Mendorong Reformasi Birokrasi
Predikat ini juga menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik, yang sejalan dengan program nasional Kementerian ATR/BPN.
Ombudsman RI berharap, seluruh jajaran kantor pertanahan di Indonesia dapat menjadikan hasil evaluasi ini sebagai refleksi dan dorongan untuk berbenah, bukan hanya sekadar seremonial.
✍️ Rizqon | detikreportase.com | Padang – Sumatera Barat
DETIKREPORTASE.COM: Pelayanan Publik Berkualitas Dimulai dari Kepatuhan Tanpa Kompromi


