DELI SERDANG I detikreportase-Pelarian seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah kafe berakhir di tangan aparat kepolisian. LAM (32) alias Lambok, yang sempat bersembunyi di bantaran Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya diringkus personel Polsek Pagar Merbau, Jumat (6/3/2026).
Upaya Lambok untuk menghindari kejaran aparat dengan “menyepi” di kawasan sungai itu ternyata tak berlangsung lama. Polisi yang telah mengantongi informasi mengenai keberadaannya langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan di sekitar bantaran Sungai Ular. Setelah diamankan, Lambok kemudian dibawa ke Mapolsek Pagar Merbau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Cafe Sean pada 28 Februari 2026 lalu. Dalam aksinya, Lambok diduga membawa kabur satu unit laptop merek ASUS milik Ridho Surbakti serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.
Aksi pencurian tersebut tidak hanya diketahui korban, tetapi juga terekam jelas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagar Merbau. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Ipda Sayid Yasir Alatas SH, membenarkan penangkapan terhadap Lambok.
“Setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. Selanjutnya dilakukan pengintaian dan tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri keberadaan laptop hasil curian yang diduga telah dijual kepada pihak lain.
Sementara itu, Lambok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Pagar Merbau sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(Admin2)





