BeritaRIAU

Hutan Riau Terancam, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Suaka

546
×

Hutan Riau Terancam, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Kawasan Suaka

Sebarkan artikel ini
Gambar : Pelaku Ilegal Logging yang di amankan Polres Pelalawan

Rentetan Bencana Jadi Alarm Serius Kerusakan Lingkungan

PEKANBARU | DETIKREPORTASE.COM – Rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh menjadi peringatan keras tentang dampak nyata kerusakan lingkungan yang selama ini diabaikan. Longsor, banjir bandang, dan lumpuhnya infrastruktur vital tidak lagi dapat dianggap sebagai musibah alam semata, melainkan konsekuensi dari lemahnya tata kelola lingkungan dan penegakan hukum kehutanan.

Di tengah duka para korban bencana, sorotan kini mengarah ke Provinsi Riau. Para aktivis lingkungan menilai Riau berada di jalur ancaman yang sama apabila perusakan kawasan hutan, khususnya wilayah konservasi, tidak segera ditertibkan secara tegas dan menyeluruh.

Dua Suaka Margasatwa dalam Kondisi Mengkhawatirkan

Kekhawatiran publik menguat seiring laporan kerusakan di dua kawasan konservasi strategis, yakni Suaka Margasatwa Kerumutan di Kabupaten Pelalawan dan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil–Bukit Batu di wilayah Bengkalis dan Siak. Kedua kawasan tersebut dilaporkan mengalami tekanan serius akibat aktivitas perambahan dan dugaan alih fungsi lahan secara ilegal.

Kerusakan di dua suaka margasatwa ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah Kerumutan dan Giam Siak Kecil akan menyusul nasib Taman Nasional Tesso Nilo, yang hingga kini masih bergulat dengan konflik sosial, perambahan massif, serta degradasi ekosistem yang belum kunjung terselesaikan.

Bagi pegiat lingkungan, hilangnya fungsi kawasan konservasi bukan hanya soal rusaknya habitat satwa, tetapi juga ancaman langsung terhadap keseimbangan ekologis dan keselamatan manusia.

Penegakan Hukum Dinilai Tajam ke Bawah

Sejumlah penindakan memang telah dilakukan aparat penegak hukum. Beberapa waktu lalu, Polres Pelalawan dilaporkan menangkap sejumlah perambah hutan di wilayah perbatasan Pelalawan–Indragiri Hilir. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Aktivis lingkungan Amri Koto menilai penegakan hukum selama ini masih bersifat parsial dan cenderung menyasar pekerja lapangan semata, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal utama perusakan kawasan hutan justru belum tersentuh proses hukum.

“Kalau memang ingin serius, penertiban skala besar sangat mungkin dilakukan. Persoalannya, hingga hari ini para pemodal perusakan hutan seolah masih bebas beraktivitas,” tegas Amri.

Menurutnya, pola lama terus berulang: pekerja dikorbankan, sementara aktor di belakang layar tetap aman. Situasi ini dinilai memperlemah efek jera dan membuka ruang bagi kejahatan lingkungan untuk terus berlangsung.

Ancaman Bencana Hidrometeorologi Mengintai Riau

Pembiaran terhadap perambahan dan perusakan hutan berisiko besar memperparah ancaman bencana hidrometeorologi di Riau. Amri mengingatkan bahwa banjir, longsor, serta rusaknya infrastruktur jalan bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan sudah pernah terjadi dan dapat terulang dalam skala lebih besar.

Salah satu contoh nyata adalah lumpuhnya jalur Lintas Timur Sumatera di Kabupaten Pelalawan pada waktu sebelumnya, yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga sosial dan kemanusiaan.

Alih fungsi hutan konservasi menjadi kebun sawit ilegal disebut sebagai penyebab dominan rusaknya daya dukung lingkungan. Ketika kawasan penyangga air dan hutan lindung hilang, maka banjir dan longsor menjadi keniscayaan.

Tuntutan Penindakan Menyeluruh dan Transparan

Para pegiat lingkungan mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada operasi simbolik. Mereka menuntut langkah yang lebih berani, mulai dari pengusutan alur permodalan, penertiban kebun sawit ilegal di kawasan konservasi, hingga pengembalian fungsi hutan sesuai peruntukannya.

Jika aparat penegak hukum terus ragu atau setengah hati, Riau dikhawatirkan akan terus berada dalam pusaran krisis ekologis yang berujung pada bencana berulang. Dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi akan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami tidak ingin Riau baru bergerak setelah bencana besar terjadi dan menelan korban. Pencegahan hanya bisa efektif jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Amri.

Kasus perambahan di Suaka Margasatwa Kerumutan dan Giam Siak Kecil kini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam menjaga kawasan konservasi. Publik menunggu, apakah hukum akan benar-benar hadir melindungi hutan, atau kembali kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

✍️ Tim | detikreportase.com | Pekanbaru – Riau
DETIKREPORTASE.COM : Lingkungan Dijaga, Keselamatan Rakyat Terjamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250