Batu Bara, Detikreportase.com
Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kian masif. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali menggelar operasi skala besar bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dirangkai dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (10/04/2026).
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menyasar sejumlah titik yang selama ini diduga kuat menjadi zona merah peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., tim gabungan yang terdiri dari 14 personel Sat Resnarkoba dan 4 personel Sat Samapta bergerak menyisir tiga kecamatan berbeda.
Penyisiran di Tiga Lokasi Strategis
Sebelum terjun ke lapangan, tim terlebih dahulu melaksanakan Apel Pengarahan (APP) untuk mematangkan strategi dan memastikan keselamatan personel. Lokasi sasaran kali ini meliputi Dusun III Desa Mangkai Baru (Kecamatan Lima Puluh), Gang Sentosa Desa Indrayaman (Kecamatan Talawi), dan Desa Pahlawan (Kecamatan Tanjung Tiram).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Lokasi Pertama: Di Dusun III Desa Mangkai Baru, petugas membekuk pria berinisial MK. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pipa kaca (pirex) berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, serta perangkat alat hisap (bong).
Lokasi Kedua: Di Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas mengamankan pria berinisial MS. Dari penggeledahan, ditemukan dua buah pipa kaca yang juga mengandung sisa narkotika jenis sabu.
Namun, pada lokasi ketiga di Desa Pahlawan, petugas mendapati lokasi telah kosong. Diduga para pelaku telah melarikan diri sesaat sebelum aparat tiba di lokasi penggerebekan.
Komitmen Memberantas Hingga ke Akar
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata Polri dalam merespons keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba. Ia memastikan penindakan tidak akan berhenti pada pengguna, melainkan terus dikembangkan ke jaringan yang lebih luas.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara. Kegiatan GSN ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/BOYS-3





