BeritaSumatra Utara

Nasional | Deli Serdang – Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu, Pengembalian Rp60 Juta Redam Kasus atau Awal Terungkapnya Fakta?

521
×

Nasional | Deli Serdang – Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu, Pengembalian Rp60 Juta Redam Kasus atau Awal Terungkapnya Fakta?

Sebarkan artikel ini

Kontroversi Pemberitaan dan Munculnya Suara Kritis

DELI SERDANG | DETIKREPORTASE.COM – Pemberitaan terkait Kepala Desa Aras Kabu yang mengaku difitnah atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa menuai polemik. Sejumlah media sebelumnya menarasikan kondisi desa berjalan kondusif tanpa persoalan berarti, bahkan dinilai cenderung membela pihak kepala desa.

Namun, narasi tersebut mendapat tanggapan dari tokoh pemuda Deli Setdang, Abdul Hadi. Ia menilai pemberitaan yang berkembang justru terlalu menggiring opini publik seolah tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Saya sedikit miris melihat pemberitaan yang terlalu membela pejabat. Padahal yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara sekitar Rp60 juta ke rekening Pemkab Deli Serdang melalui Bank Sumut pada 12 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan baru: apakah pengembalian uang tersebut menjadi tanda penyelesaian, atau justru indikasi awal adanya persoalan yang lebih besar?

 

Dugaan Proyek Fiktif dan Perubahan Lokasi Tanpa Prosedur

Menurut Abdul Hadi, kasus di Desa Aras Kabu tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil. Ia mengungkap adanya dugaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2019 yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

“Fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut diduga tidak terealisasi (nihil). Berdasarkan data awal, proyek seharusnya berada di Dusun Mesjid, Jalan Pala. Namun dipindahkan ke Dusun Karya tanpa pemberitahuan dan prosedur yang jelas,” jelasnya.

Perubahan lokasi proyek tanpa transparansi tersebut dinilai menjadi salah satu sumber kekecewaan masyarakat. Warga merasa tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait penggunaan dana desa.

Dalam kerangka hukum, dugaan pemindahan proyek tanpa prosedur dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban pidana maupun administratif, tergantung hasil audit dan penyelidikan.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Hal ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara, termasuk di tingkat desa.

 

Peran Dumas dan Dugaan Tekanan Publik

Abdul Hadi juga menyoroti peran laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai pengembalian uang negara tidak terlepas dari adanya tekanan publik melalui laporan tersebut.

“Kalau tidak ada Dumas, belum tentu uang itu dikembalikan. Saya sudah tiga bulan terakhir ikut mengawal kasus ini dan beberapa kali mendampingi masyarakat ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” katanya.

Fenomena ini mencerminkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi dan penegakan hukum.

Jika dikaitkan dengan pola nasional, banyak kasus korupsi atau penyimpangan anggaran terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Dengan demikian, kasus di Aras Kabu tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terisolasi, melainkan bagian dari tantangan tata kelola anggaran di berbagai daerah.

 

Desakan Audit Menyeluruh dan Kepastian Hukum

Meski sebagian dana telah dikembalikan, Abdul Hadi menegaskan bahwa persoalan belum selesai. Ia meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten segera memberikan tanggapan resmi atas laporan masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum. Jika memang terbukti, harus ada sanksi tegas terhadap kepala desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2019 dengan nilai lebih dari Rp185 juta yang disebut mengalami perubahan lokasi tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Kasus ini dinilai menjadi cerminan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana publik. Dalam berbagai kasus nasional, lemahnya pengawasan sering kali membuka celah terjadinya penyimpangan.

Sebagai pembanding, persoalan pupuk subsidi di Pelalawan, Riau, menunjukkan bagaimana tata kelola yang tidak optimal dapat berdampak luas terhadap masyarakat.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Detikreportase.com akan terus mengawal pemberitaan kasus ini, dan masih dalam upaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak, jika ada data, info terbaru atau hak jawab dari semua pihak yang bersangkutan kami akan memuat berita lanjutan demi profesionalisme media

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat tetap terjaga.

✍️ Ilham | detikreportase.com | Deli Serdang – Sumatera Utara

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250