Dugaan kasus pencemaran nama Baik, Mantan Wabup ketapang akan dipanggil polisi
Ketapang, Detik Reportase.com
Kalimantan Barat – Dugaan polemik yang melibatkan Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang, Eka Arianto, mendapat tanggapan dari pihak yang disebut dalam klarifikasinya, yakni Uti Faradyan.
Uti Faradyan membantah pernyataan yang disampaikan Eka Arianto terkait adanya pemanggilan atau klarifikasi secara internal terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pemanggilan khusus seperti yang disampaikan kepada publik.
Menurut Uti, pembahasan yang terjadi hanya berlangsung setelah kegiatan briefing pagi bersama rekan-rekan kerja di fasilitas kesehatan tempat mereka bertugas pada 8 Desember 2025.
“Tidak ada pemanggilan kepada saya. Pembinaan itu terjadi setelah briefing pagi bersama teman saya pada 8 Desember,” ujarnya.
Ia juga menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Eka Arianto dalam klarifikasinya kepada media diduga tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Menurutnya, tuduhan yang awalnya disampaikan kepadanya kemudian disebut sebagai nasihat, pertanyaan, atau bahkan gurauan.
“Dia bisa saja mengatakan itu hanya nasihat atau candaan karena katanya tidak ada saksi. Padahal yang saya alami berbeda,” kata Uti.
Uti Faradyan bahkan menilai klarifikasi yang disampaikan Eka Arianto kepada publik diduga berbalut kebohongan. Ia mengaku memiliki bukti serta saksi yang dapat memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Sementara itu, kuasa hukum Uti berharap aparat penegak hukum segera melakukan gelar perkara guna memastikan apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.
“Harapan kami agar segera dilakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar kuasa hukum Uti.
Di sisi lain, penyidik di Kepolisian Resor Ketapang dikonfirmasi telah memanggil Eka Arianto untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga disebut akan memanggil mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, yang namanya sempat disebut dalam isu dugaan pemberian uang kepada Uti atau kerabatnya pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Indonesia.
Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung, dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Reporter Slamet
Sumber.Tim pwk
Detik Reportase com kalbar





