Lokasi Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi
MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Warga di sekitar Jalan Ring Road, Kota Manado, kembali menyoroti aktivitas sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan solar ilegal. Tempat tersebut disebut-sebut telah beroperasi cukup lama tanpa izin resmi. Keberadaan gudang ini memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan dari aparat terkait, terutama karena aktivitas yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut dinilai terus dibiarkan berlangsung.Sumber warga menyebutkan bahwa mobil-mobil tertentu kerap terlihat keluar masuk lokasi tersebut pada jam-jam tertentu. Bahkan, informasi dari beberapa warga setempat menyebutkan adanya dugaan bahwa mobil patroli pernah terlihat memasuki area gudang, sehingga memicu spekulasi publik terkait kemungkinan adanya “backup” dari oknum aparat.
“Sudah lama beroperasi. Hampir setiap hari ada kegiatan bongkar muat. Kami heran kenapa tidak ada tindakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Pengelola dan Aktivitas Bongkar Muat Solar
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut bahwa gudang tersebut dikaitkan dengan sosok berinisial Carles. Ia diduga sebagai pihak yang mengelola aktivitas jual beli solar bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenaran informasi tersebut.Warga mengaku resah karena aktivitas gudang diduga melibatkan penampungan solar dalam jumlah besar. Selain mengancam tata kelola distribusi BBM bersubsidi, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan.
“Kalau benar itu solar bersubsidi, berarti ada penyalahgunaan. Kami sebagai warga cuma ingin semuanya sesuai aturan. Bahaya kalau solar disimpan sembarangan,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Kegiatan bongkar muat solar disebut terjadi secara rutin pada jam-jam tertentu, terutama menjelang malam. Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengaku sering melihat truk tangki dan kendaraan bak terbuka keluar masuk.
Pertanyaan Publik terhadap Pengawasan Aparat
Hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah pengawasan yang tampak nyata dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa aktivitas tersebut seolah dibiarkan berjalan tanpa penindakan jelas.Tokoh masyarakat setempat menilai bahwa situasi seperti ini dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum apabila tidak ada kejelasan. Mereka berpendapat bahwa aktivitas yang diduga ilegal tidak seharusnya berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat.
“Warga hanya ingin kepastian. Kalau memang legal, jelaskan. Kalau tidak legal, harus ditindak. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” tutur salah seorang tokoh masyarakat.
Dugaan bahwa ada oknum yang membackup aktivitas tersebut membuat keresahan semakin meningkat. Warga menilai bahwa pengawasan seharusnya dilakukan secara ketat mengingat solar bersubsidi merupakan barang yang distribusinya diawasi oleh negara.
Harapan Warga untuk Penindakan dan Klarifikasi Resmi
Masyarakat berharap pihak terkait seperti Pertamina, kepolisian, serta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas tersebut. Distribusi BBM bersubsidi harus berjalan sesuai regulasi, dan setiap bentuk penyimpangan wajib diproses sesuai ketentuan hukum.Selain itu, warga meminta agar ada penelusuran menyeluruh terkait legalitas operasi gudang, termasuk izin usaha, izin penyimpanan bahan bakar, serta kesesuaian tata ruang lokasi kegiatan. Tanpa kejelasan, isu ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi berbagai spekulasi liar yang dapat meresahkan publik.
“Minimal ada klarifikasi resmi, supaya masyarakat tidak berprasangka. Kalau benar ada pelanggaran, ya harus ditertibkan,” kata salah seorang warga lainnya.
Warga juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan keterangan terbuka mengenai informasi yang beredar, terutama terkait dugaan adanya mobil patroli yang keluar masuk lokasi. Menurut warga, klarifikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.
Pada akhirnya, masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan kehadiran negara dalam menjaga pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Aktivitas yang diduga ilegal harus ditindak sesuai ketentuan, demi melindungi masyarakat dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
✍️ Tim | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Pengawasan Publik, Transparansi, dan Penegakan Aturan


