BeritaSumatra Utara

Dituduh Memeras dan Mengolah, F-SPTSI Simalungun Akan Laporkan Leo Haloho, Pemegang Saham PT RAS

353
×

Dituduh Memeras dan Mengolah, F-SPTSI Simalungun Akan Laporkan Leo Haloho, Pemegang Saham PT RAS

Sebarkan artikel ini
Fhoto sekretaris F - SPTSI simalungun saat menanggapi pernyataan Leo terkait upah buruh di kantornya pada selasa 22 April 2025

SİMALUNGUN,DETİKREPORTASE.COM—

Perselisihan antara pengusaha dan serikat pekerja kembali mencuat di Kabupaten Simalungun. Kali ini, Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F-SPTSI) yang dipimpin M. Syahrial MS menyatakan keberatannya atas sikap Leo Haloho, pemegang saham PT Rezeki Abadi Sambosar (RAS), yang menuduh pihak serikat melakukan pemerasan dan menghentikan kemitraan secara sepihak.

Padahal, kemitraan antara F-SPTSI Simalungun dan PT RAS telah berjalan kurang lebih dua bulan dengan komunikasi yang dinilai baik sebelumnya.

F-SPTSI: Tuduhan Tak Berdasar

Sekretaris F-SPTSI Simalungun, JW Purba MSi, menyampaikan bahwa segala tindakan organisasi telah berjalan sesuai AD/ART dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

“Kami keberatan dengan pernyataan Leo Haloho yang menuduh kami melakukan pemerasan. Hubungan kami selama ini baik, dan tak pernah ada niat buruk. Tapi saat kami mempertanyakan hak sesuai AD/ART, beliau justru marah-marah dan memblokir nomor kami,” tegas JW Purba, Selasa (23/4/2025).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, PT RAS belum memberikan surat resmi terkait pemutusan hubungan kerja sama tersebut. Sebaliknya, mereka diminta meninggalkan lokasi secara lisan.

Rencana Lapor dan Temui Pemilik Saham

F-SPTSI akan melayangkan surat keberatan secara resmi dan berencana menemui salah satu pemilik saham PT RAS yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi.

“Kami akan kawal masalah ini sampai tuntas dan berharap ada kejelasan dari pihak manajemen PT RAS,” tambah JW Purba.

Leo: “Mau Duit Tapi Tak Kerja”

Dikonfirmasi secara terpisah, Leo Haloho mengakui bahwa dirinya telah memutus kerja sama dengan F-SPTSI karena menilai serikat tersebut menuntut bayaran tanpa kontribusi nyata.

“Biar saja mereka ribut. Saya sudah tak mau kerja sama. Masa mau duit tapi tak kerja?” ucap Leo dengan nada tinggi.

Ia juga membantah keberadaan ketentuan AD/ART yang disebutkan oleh pihak F-SPTSI, serta menyatakan bahwa anggota serikat yang bekerja sudah dibayar langsung oleh perusahaan.

“Anggotanya sudah kami bayar, kenapa harus bayar lagi ke serikat?” ujarnya kesal.

Warga Minta Damai

Sementara itu, seorang warga sekitar, M. Purba (65), berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini secara damai demi ketenangan bersama.

“Lebih baik berdamai. Kita tahu Leo juga punya masalah di masa lalu soal proyek sentra madu tahun 2022 saat jadi Kadis Perindag. Jadi jangan tambah ribut lagi, lebih bagus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Detikreportase akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika ada data dan informasi terbaru dari pihak terkait, kami siap memuatnya kembali secara utuh, objektif, dan berimbang.

✍️ S. Hadi Purba | DetikReportase.com | Sumatera Utara

Detikreportase: Menyuarakan Fakta, Membela Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250