Sikka, Detikreportase.com–
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sikka dan Rumah Sakit Umum T.C. Hillers Maumere resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait publikasi layanan rumah sakit. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Diskominfo Sikka, Awales Syukur, S.Sos., M.Th., dan Direktur RS T.C. Hillers Maumere, dr. Clara Yosefina Francis, MPH, dalam acara yang berlangsung di Aula Rumah Sakit pada Selasa (11/3).
Dalam PKS ini, RS T.C. Hillers Maumere akan mempublikasikan berbagai layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Sikka. Program publikasi bertajuk BINTANG RS (Bincang-Bincang Tentang Rumah Sakit) akan disiarkan secara langsung setiap Rabu malam pukul 19.00 selama tahun 2025.
Dokter dan Tenaga Medis Jadi Narasumber
Dalam sambutannya, dr. Clara Yosefina Francis menyampaikan bahwa program BINTANG RS akan menghadirkan narasumber dari kalangan dokter ahli dan tenaga medis RS T.C. Hillers Maumere pada setiap sesi.
“Tujuan program ini adalah memperkenalkan visi, misi, serta berbagai jenis layanan rumah sakit kepada masyarakat Kabupaten Sikka,” ungkap dr. Clara.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sikka, Awales Syukur, mengapresiasi inisiatif RS T.C. Hillers dalam merintis kerja sama publikasi sejak 2024. Ia menegaskan bahwa PKS ini merupakan langkah strategis dalam menyebarluaskan informasi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Selain mendukung tugas dan fungsi Diskominfo, kerja sama ini juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah melalui Radio Suara Sikka,” jelas Awales Syukur.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Sikka, Anisentus Marianus Bota, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Julianus Selsius, S.E., serta Kepala Bidang Pengendalian Mutu dan Sistem Informasi Manajemen RS, Kosmas Wera.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sikka semakin mudah mengakses informasi terkait layanan kesehatan yang disediakan oleh RS T.C. Hillers Maumere.(Fernandez, Redaksi)


