Pelalawan (Detikreportase.com) – Mengadakan resepsi pernikahan bukanlah hal murah. Salah satunya yang perlu biaya cukup besar adalah menyewa gedung resepsi pernikahan.
Namun di Kabupaten yang berjuluk Negeri Seiya Sekata ini masyarakat diberikan kemudahan karena gedung daerah Datuk Laksmana Mangku Diraja bisa dipakai untuk resepsi tanpa ada biaya sewa gedung alias gratis.
Komitmen itu dibuktikan H. Zukri SE selama menjadi orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan. Sebab selama tiga tahun belakang ini ratusan masyarakat sudah menggunakan gedung daerah untuk acara masayarakat secara gratis.
“Ya, alhamdulillah dimasa pak Zukri Gedung Daerah bisa digunakan untuk resepsi pernikahan tanpa ada sewa gedung alias gratis,” ucap Umar Warga Pangkalan Kerinci, Senin (21/10/2024).
Sambung Umar, dengan gratisnya sewa gedung daerah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan. Mengingat sewa gedung cukup mahal.
“Kita sebagai masyarakat sangat terbantu dengan gratisnya sewa gedung, apalagi keperluan resepsi pernikahan itu cukup mahal,”ungkap Umar.
Sebagai informasi, gratisnya Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja itu merupakan janji Bupati H. Zukri setelah menjabat sebagai Bupati Pelalawan di masa kepemimpinan nya.
Namun penggunaan Gedung Daerah ini dapat dipergunakan masyarakat selagi tidak bentrok dengan acara pemerintah, dengan harapan dapat menjaga bersama-sama fasilitas gedung tersebut. **