BeritaKab.PelalawanPolitik

Demi Kepentingan Politik, Diduga Tengku Azmun Sebarkan Informasi Menyesatkan

230
×

Demi Kepentingan Politik, Diduga Tengku Azmun Sebarkan Informasi Menyesatkan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (Detikreportase.com) – Potongan Video Mantan Bupati Pelalawan H Tengku Azmun Jaafar yang tengah kampanye untuk Paslon nomor urut 1 Nasaruddin- Abu Bakar beredar di media sosial milik masyarakat Kabupaten Pelalawan, dalam video itu Bapak Pembangunan Pelalawan itu memberikan arahan kepada warga yang hadir untuk tidak sembarangan memilih pemimpin, ia menganjurkan untuk memilih orang yang memiliki kepedulian, empati dan bisa berdialog dengan masyarakat.

“Ada dua kriteria pemimpin yang harus di pilih kedepan, satu Fatonah, orang yang pintar. Bisa berkomunikasi dengan masyarakat, kedua Tawadduk adalah orang yang rendah hati,” ungkap mantan Bupati Tengku Azmun.

Setelah itu, Mantan Kepala Bappeda Pelalawan itu menyentil Bupati Pelalawan H Zukri yang dinilainya tidak melanjutkan program pembangunan yang telah ia gagas, baginya pemerintahan sekarang melanjutkan apa yang telah ia rintis sebagai Bupati pertama Pelalawan itu.

“Sungai Buluh, Telayap di Pelalawan masih terisolir. Padahal saya sudah titipkan tolong dilanjutkan,”katanya.

Tengku Azmun menambahkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Riau terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Pelalawan dengan Sungai Buluh dan Telayap itu, lewat APBD Provinsi Riau, Pemprov sudah menganggarkan 185 Miliar untuk merealisasikan mimpi besar Tengku Azmun itu.

“Mun. saya saya titipkan 185 miliar itu bangun jembatan,” kata Azmun menirukan perbincangan dengan Gubri kala itu, kemudian jadi tanda tanya kenapa belum di bangun Sampai sekarang.

“Saya telpon bupati, apa jawab bupati, belum saatnya membangunnya,”beber tokoh Pelalawan yang pernah tersandung kasus korupsi terkait penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hasil tanaman pada 15 perusahaan yang di cokok KPK tahun 2007 itu.

Menanggapi tudingan mantan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan pasca reformasi itu, Pemuda Kabupaten Pelalawan, Joe Kampe angkat bicara, apa yang disampaikan oleh H Tengku Azmun harus di fahami sebagai pernyataan dari seseorang yang sudah lama tidak lagi berkecimpung dalam urusan birokrasi pemerintahan daerah pasca 2007 setelah digelandang KPK ke Jakarta, sehingga apa yang disampaikannya merupakan ketidaktahuan nya atas apa yang telah diperjuangkan oleh Pemkab Pelalawan saat ini.

“Ya, 2007 akhir beliau tidak lagi ngurus pemerintahan, setelah itu beliau menghabiskan waktu di Pekanbaru, kalau ada agenda politik di Pelalawan baru beliau datang. Jadi intinya informasi yang diberikan kepada beliau, adalah informasi yang sifatnya politis saja, informasi yang menggiring giring opini saja, real di lapangan beliau tidak faham. Beliau kan tinggal ya di Pekanbaru. Jadi pengusaha di Pekanbaru, harus kita maklumi itu,” kata Joe, sapaan akrabnya, Ahad (27/10/2024).

“Kalau beliau memang faham terhadap yang dia katakan itu, pasti beliau tahu nama jembatan yang akan dibangun itu. Beliau tidak tahu namanya jembatannya,” tambahnya.

Dilanjutkan Joe, terkait 185 miliar dianggarkan Provinsi Riau untuk pembangunan jembatan Bakal Paibo di Pelalawan itu sejatinya Tengku Azmun membuka ketidakjujuran Cagubri H. Syamsuar atas informasi yang diberikan kepadanya. Mantan Bupati Siak (H Syamsuar) itu tidak full menyajikan informasi terkait pembangunan Pelalawan yang diusulkan Bupati H Zukri.

Pada tahun 2022, Pemkab Pelalawan mengajukan 5 usulan pembangunan untuk bisa dianggarkan di APBD Provinsi Riau maupun dari program Kementerian terkait, satu dari lima usulan itu adalah pembangunan jembatan rangka Bakal Paibo Sungai Kampar terkoneksi Jalan lintas Bono dan Istana Sayap Pelalawan.

“Usulan kedua, terkait pembangunan jembatan Bakal Paibo Pelalawan, usulan Pemkab dengan Anggaran sebesar 166.7 miliar sekian itu diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar, tentu akan berdampak juga objek wisata Istana Sayap, itu bukti real bagaimana komitmen Pemkab untuk memajukan daerah,”terang Joe.

“Kenapa tidak dibangun, ya anggaran nya tidak masuk di APBD Riau, pak Syamsuar tidak memprioritas kan itu, namun memberi informasi yang berbeda, kalau lah benar yang dikatakan pak Azmun itu,” lanjutnya.

Setahun kemudian, tepatnya tahun 2023, Pemkab kembali mengusulkan anggaran sebesar 180 miliar untuk pembangunan jalan akses istana sayap Pelalawan (Jalan lintas timur-sinpang perak – SP7, Istana Sayap Pelalawan – jalan lintas Bono) terkoneksi dengan jembatan rangka Bakal Paibo.

“Usulan itu masuk dalam satu dari 3 usulan ke Pemprov Riau untuk anggaran tahun 2024,” papar Joe.

Dengan dua kali usulan selama pemerintahan Zukri di 3 tahun masa jabatan efektif itu menunjukkan semangat H Zukri melanjutkan pembangunan yang dicita citakan T Azmun Jaafar sebelum berurusan dengan banyak masalah hukum sesudahnya tak jadi Bupati lagi.

“Kalau sudah dua kali diusulkan itu berarti tak main main yang dilakukan Pemkab Pelalawan ini,”tegasnya.

Joe menegaskan bahwa usulan Pemkab Pelalawan selama 2022 Sampai 2023 itu dapat dikonfirmasi ke Bappeda Riau. Karena usulan dan perencanaan pembangunan se Riau itu dari sana.

“Tanyakan saja ke Bappeda Riau ada nggak usulan Pemkab Pelalawan untuk pembangunan Jembatan Bakal Paibo yang dimasukkan di tahun 2022 dan 2023,” katanya.

Joe menyangsikan percakapan antara Tengku Azmun dan H Syamsuar terjadi di masa pemerintahan H Zukri dalam rentang waktu tahun 2021-2024, sebagaimana yang diceritakan oleh mantan Bupati Pelalawan 2002-2007 itu.

“Jangan jangan pak Azmun becakap sama pak Syamsuar terjadi di tahun 2019, atau di tahun 2020, itu kan bukan zaman nya Zukri,” katanya sambil tertawa kecil.

Jika berkaca pada masa kepemimpinan daerah Kabupaten Pelalawan, kelanjutan dari pemerintahan H Tengku Azmun Jaafar dilaksanakan oleh wakil nya H Rustam Effendi yang sama sama diusung oleh Partai Golkar di tahun 2006.

Titipan pembangunan Jembatan Bakal Paibo sejatinya harus dilaksanakan oleh penggantinya saat itu H Rustam Effendi yang menjabat sebagai Bupati sampai habis masa jabatan 2011, tiga tahun lamanya berkuasa tidak melakukan apa yang telah dititipkan pendahulunya.

Setelah itu, kepemimpinan Pelalawan beralih ke HM Harris selama dua periode dengan masa jabatan normal 10 tahun, sama sama di besar di Golkar, penerusnya itu tidak juga melanjutkan pembangunan yang diidamkan Tengku Azmun. Bahkan cerita itu tidak pernah terdengar dari mulut mantan bupati yang pernah terjaring BNN Pekanbaru saat razia narkoba di Hotel Gran Central Pekanbaru 2017 itu.

“Kalau mau menyalahkan, ya penerus pemerintahan sesudah beliau lah, ada masa setelah beliau selama 13 tahun berkuasa di Pelalawan ini, kok tiba tiba sekarang berbicara sudah menitip,” tandasnya.

“Mengingat umur beliau yang sudah tua, kita maklumi saja,”pungkas Joe Kampe.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250