Penutupan Resmi di Desa Gema, Simpang Dua
KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi menutup rangkaian Gawai Adat Bejujokng XV di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, Sabtu (28/2/2026). Penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Matius Yudi, Wakil Ketua DAD Kabupaten Ketapang H. Jahilin, unsur Forkopimcam, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (Jubata/Duwata Perimbang Alam Bumi) atas hasil panen padi yang melimpah. Ia menegaskan bahwa tradisi gawai merupakan warisan budaya masyarakat Dayak yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
“Tradisi bersyukur atas panen padi ini hampir merata di seluruh wilayah Ketapang. Ini menunjukkan kedekatan masyarakat Dayak dengan alam dan leluhur,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Gawai Adat Bejujokng yang telah memasuki tahun ke-15 menunjukkan konsistensi masyarakat Desa Gema dalam menjaga tradisi. Ia mengapresiasi panitia dan seluruh warga yang dinilai mampu menyelenggarakan gawai dengan kualitas yang semakin baik dan setara dengan gawai tingkat kabupaten.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga jati diri dan identitas budaya di tengah arus modernisasi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai simbol seremonial, tetapi juga menjadikannya kekuatan sosial dan ekonomi.
“Budaya adalah fondasi. Dari budaya lahir solidaritas, dari solidaritas lahir kekuatan ekonomi dan politik,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan miniatur rumah betang atau rumah adat di Desa Gema. Ia meminta agar penyusunan detail engineering design (DED) dapat disiapkan tahun ini sehingga pembangunan bisa dimulai tahun berikutnya secara gotong royong oleh seluruh desa di Kecamatan Simpang Dua.
Rencana tersebut dinilai strategis karena rumah betang bukan hanya simbol arsitektur tradisional, tetapi juga representasi nilai kebersamaan, musyawarah, dan persatuan masyarakat Dayak.
Kearifan Lokal dan Tanggung Jawab Hukum
Pelestarian budaya juga memiliki dimensi hukum dan tata kelola. Dalam konteks nasional, tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya dan penggunaan anggaran publik harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Regulasi hukum yang semakin diperbarui menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik, termasuk pembangunan fasilitas budaya.
Dari Tradisi Lokal ke Isu Nasional
Gawai Adat Bejujokng bukan sekadar perayaan panen, melainkan refleksi bagaimana masyarakat lokal mempertahankan identitas di tengah dinamika nasional. Dalam banyak kasus di Indonesia, tata kelola kebijakan daerah kerap menjadi sorotan ketika tidak berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Untuk melihat bagaimana pola pengawasan dan penindakan di tingkat nasional berjalan,
publik dapat membaca:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Transparansi menjadi kunci agar setiap program pembangunan, termasuk pelestarian budaya, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Budaya dan Ketahanan Ekonomi
Lebih jauh, pelestarian budaya juga berkaitan dengan kedaulatan ekonomi masyarakat. Tradisi panen seperti gawai memiliki keterkaitan erat dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam konteks nasional, persoalan tata kelola subsidi pertanian menjadi perhatian serius, sebagaimana diulas dalam laporan berikut:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Momentum gawai menjadi pengingat bahwa kedaulatan pangan dimulai dari desa, dari sawah, dan dari penghormatan terhadap alam.
Menutup sambutannya, Bupati berharap Gawai Adat Bejujokng terus dilestarikan sebagai kekuatan budaya dan identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Ketapang. Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif menjaga nilai adat di tengah perubahan zaman.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran budaya, Gawai Adat Bejujokng XV diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga tonggak penguatan jati diri dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Menjaga Identitas, Menguatkan Kedaulatan Budaya





