Peninjauan Langsung di Lapangan, Koperasi Desa Jadi Tumpuan Ekonomi Lokal
KETAPANG, KALIMANTAN BARAT | DETIKREPORTASE.COM — Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Semandang Kiri. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Bupati Ketapang melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan gedung dan gerai koperasi tersebut sebagai bagian dari komitmen memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang sejalan dengan visi besar Asta Cita, yakni memperkuat kemandirian ekonomi rakyat dari desa sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional. Melalui koperasi ini, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi aktor utama dalam menggerakkan roda ekonomi.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog dengan pengurus koperasi dan warga setempat. Ia menekankan bahwa keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi dari seberapa besar koperasi mampu memutar uang di desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat UMKM lokal.
“KDMP ini nantinya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Koperasi ini milik warga, dikelola oleh warga, dan untuk kesejahteraan warga,” ujar Bupati dalam peninjauan tersebut.
Kerangka hukum dan tanggung jawab pejabat dalam pengelolaan dana publik menjadi penting dalam setiap program negara, termasuk koperasi desa.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Akuntabilitas dan Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum dan tata kelola. Sebagai program yang didukung anggaran dan kebijakan negara, seluruh aktivitas koperasi, mulai dari pembangunan fisik, pengadaan barang, hingga pengelolaan keuangan, berada dalam kerangka pertanggungjawaban publik.
Masyarakat sebagai anggota koperasi sekaligus warga negara berhak mengetahui bagaimana dana dikelola, siapa yang menjadi mitra usaha, dan bagaimana keuntungan dibagikan. Transparansi ini menjadi fondasi kepercayaan. Tanpa keterbukaan, koperasi berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.
Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah adalah memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif, baik melalui sistem administrasi, audit internal, maupun pengawasan masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa dapat menjadi institusi ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Teknologi dan kecerdasan buatan kini menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan lembaga ekonomi rakyat.
Baca di sini :
https://detikreportase.com/gemini-ai-mengubah-dunia-kerja-di-jakarta-ancaman-atau-peluang-bagi-pekerja-indonesia/
Peran Teknologi dalam Memodernisasi Koperasi Desa
Di era digital, koperasi desa tidak lagi cukup mengandalkan pencatatan manual dan sistem konvensional. Pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (AI), memungkinkan koperasi melakukan pencatatan transaksi secara real-time, memetakan kebutuhan anggota, dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Bagi KDMP Semandang Kiri, adopsi sistem digital dapat membantu pengurus mengelola stok barang, pembiayaan UMKM, serta laporan keuangan secara lebih akurat. Hal ini bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi kepada anggota dan pemerintah.
Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi ekonomi rakyat agar koperasi tidak tertinggal dari perkembangan zaman.
Pengalaman nasional menunjukkan bahwa lembaga berbasis subsidi dan bantuan negara rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.
Baca selengkapnya di sini :
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Belajar dari Kasus Nasional, Koperasi Desa Harus Dijaga Sejak Awal
Sejumlah kasus nasional menunjukkan bahwa program berbasis bantuan dan subsidi negara kerap menjadi sasaran penyimpangan ketika pengawasan lemah. Oleh karena itu, pembangunan KDMP di Semandang Kiri perlu dibarengi dengan sistem kontrol yang kuat sejak awal.
Koperasi desa yang dikelola secara profesional dan transparan berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia dapat menyalurkan kredit mikro, menyerap produk petani dan UMKM, serta menjaga perputaran uang tetap berada di desa.
Bagi warga Semandang Kiri, keberadaan KDMP membuka peluang baru: akses pembiayaan yang lebih mudah, pasar yang lebih pasti, dan keuntungan usaha yang dibagi secara adil. Namun semua itu hanya akan terwujud jika tata kelola dijaga dengan disiplin dan integritas.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Membangun Kemandirian Desa





