BeritaJambiLingkungan

AWaSI Soroti Kapal Tongkang Makin Menggila Di Sungai Batanghari

14
×

AWaSI Soroti Kapal Tongkang Makin Menggila Di Sungai Batanghari

Sebarkan artikel ini

Jambi (FI) – Insiden yang terjadi di sungai Batanghari tak akan habis habisnya jika pemerintah tidak cepat tanggap menertibkan lalulintas di sungai Batanghari. Banyak kapal yang melintasi di sungai Batanghari semakin hari semakin banyak, hal ini tidak membuat Jambi semakin baik dengan banyaknya produksi tambang batu bara yang keluar dari propinsi Jambi. Malah berdampak buruk, karena kurangnya perhatian dari pemerintah.

Pengusaha berlomba – lomba memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan keberadaan sungai Batanghari , disisi lain pengusaha dum truck banyak yang gulung tikar karena jalur baru bara lewat darat tidak di berlakukan lagi. Hal ini di sampaikan Erfan Indriyawan,SP, Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia AWaSI Jambi pada Jumat (3/5/2024).

“Sekarang jalur sungai dimanfaatkan oleh pengusaha kapal meraup untung sebanyak – banyaknya. Dengan tidak lagi mengindahkan aturan dan keselamatan pelayaran di alur sungai Batanghari. Sungai Batanghari yang tadinya sunyi sepi sekarang siang malam hilir mudik penuh dengan kapal batu bara, sudah hampir ratusan bahkan lebih kapal tongkang beroperasi di sungai batang hari” ungkap Erfan.

Hal ini membuat kecemasan bagi sebagian masyarakat Jambi yang mempunyai usaha di pinggiran sungai Batanghari seperti usaha budidaya ikan di pinggiran Batanghari, tidak itu saja termasuk kita semua yang tahu gimana besarnya resiko kapal tongkang yang berlayar di alur sempit dan berarus deras seperti sungai batang hari.

“Aktifitas ini tidak sepenuh tahun berjalan karena ada masanya air surut, aktivitas ini akan terhenti dengan sendirinya, karena air sungai yang surut tidak cukup air untuk dilayari oleh kapal tongkang yang rata rata drafnya di atas 2 meter” tegas Erfan.

Yang lebih memperhatikan kan lagi sudah banyak kapal tongkang yang naik ke muara Tembesi yang melebihi hal yang lazim kita lihat, yang tadinya tongkang dengan panjang 120 ft sampai 230 ft dengan muatan maximum 3000 ton, sekarang sudah banyak kapal tongkang dengan panjang 270 ft sampai 300 fit dengan drf 5 meter naik keatas dengan muatan 7000 ton lebih.

“Coba bisa kita bayangkan jika kapal tongkang ini kandas di alur atau menabrak jembatan dengan beban berat seperti itu di tambah dengan kekuatan arus sungai Batanghari yang membawanya turun dgn di tarik tugboat dgn kekuatan diatas 1000 tenaga kuda. Siapa yang tak prihatin jika tongkang ini menghantam jembatan yang ada di sepanjang sungai batang hari ini” ungkap Erfan.

“Sebelum ini terjadi untuk instansi terkait khususnya pak gubernur pak Dewan dan instansi terkait lain nya cepat tanggap , cepat action jangan diam. Batasi bobot kapal yang naik agar bisa antisipasi kemungkinan yang tidak kita ingin kan terjadi” pinta Erfan.

Pemerintah diminta segera mengadakan penertiban selain meminimalisir resiko kecelakaan di sungai juga agar ada pemasukan buat PAD provinsi ini, karena ini masih banyak yang ilegal dan tidak mengikuti prosedur dan aturan yang sebenarnya. Karena kapal yang berlayar banyak yang tidak di lengkapi oleh crew yang layak dan mempunyai sertifikat kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh setiap pelaut. Termasuk juga kapalnya banyak suratnya yang expired. Jika ini dibiarkan ini akan jadi masalah besar bagi keselamatan pelayaran di sungai Batanghari ini.

“Dan ini juga hanya menguntungkan sebagian pihak pengusaha kapal, coba jika kapal yang muatan 6000 ton dengan biaya ampra 150 ribu / ton , 4trif satu bulan. Bisa mengangkut 24 ribu sebulan” ucapnya.

Dampak yang ditimbulkan oleh tongkang yang besar masuk keatas dengan muatan full batu bara, jikalah mereka naik air banjir sewaktu mereka turun air surut, maka kapal tersebut akan kandas di tengah alur , otomatis semua kegiatan terhenti buat kapal kapal yang lain karena alur penuh di halangi oleh kapal yang kandas sehingga tidak memberi ruang bagi kapal yang lain lewat.

“Disisi lain, jika terjadi insiden kapal sebesar ini sempat menabrak keramba atau jembatan, kita sudah bisa membayangkan berapa kekuatan bebannya. Untuk itu mari kita sama sama memikirkan solusinya” ungkapnya.

“Kepada pak Gubernur, pak Dewan dan instansi yang terkait lainnya cepat tanggap sebelum hal ini terjadi, batasi bobot kapal yang naik keatas, muatan 3000 tongkang 230 ft itu pun sudah terlalu besar karena draf nya sudah 4 meter lebih. Apalagi yang 270 ft sampai 300 ft, dgn draf 5 meter” sekarang saja sudah bayak kapal yang draf 4 meter kandas di alutbseperti di daerah selat dan Tembesi sehingga menghalangi kapal yang turun mau pun naik tambahnya.

“Segeralah benahi mereka agar ada celah masuk bagi pendapatan daerah. Semua kapal harus ditertibkan asal jangan nyelonong boy turun naik tampa SPOG surat pemberitahuan olah gerak yang di keluarkan oleh pemerintah yang berwenang. Bagi kapal yang tidak ada PSB kenakan sangsi hukumnya denda 200 juta hukum kurungan satu tahun. Termasuk juga crew harus dilengkapi dengan awak yang cukup dan mempunyai sertifikat kompetensi, bukan hanya KTP dan KK” ucapnya.

Hal Ini harus segera ditertibkan setiap daerah harus segera di bangun pos pemantau supaya bisa mempermudah pengecekan apakah kapal itu sudah memenuhi syarat untuk berlayar atau belum, “Termasuk pengecekan kelengkapan crew beserta sertifikat nya , termasuk pengecekan document kapal dan tongkang nya apakah masih hidup atau sudah expired, juga pengecekan lambung timbul kapal agar kapal tidak kelebihan muatan atau over load ,yg mengakibatkan kan kapal bisa tengelam jika ada kebocoran dimeanholenya” tutupnya. (Yulfi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250