Uncategorized

Antisipasi Lonjakan Mudik, Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Larangan Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Lima Puluh

2
×

Antisipasi Lonjakan Mudik, Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Larangan Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Lima Puluh

Sebarkan artikel ini

Memasuki periode krusial Operasi Ketupat Toba 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara terus mengintensifkan upaya pengaturan lalu lintas. Pada Sabtu (14/3/2026) sore, petugas menyasar titik strategis di Pos Pelayanan (Pos Yan) 2 Exit Tol Lima Puluh untuk menyosialisasikan aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

​Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi Kapos Yan II Exit Tol Lima Puluh, Ipda Amudi Murphi, S.H., beserta jajaran personel gabungan Satlantas dan tim Pos Yan II.

​Optimalisasi Arus Lalu Lintas

​Sosialisasi ini difokuskan pada pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas. Pilihan lokasi di Exit Tol Lima Puluh bukan tanpa alasan; kawasan ini merupakan titik krusial di mana kendaraan berat kerap melintas dan berpotensi menghambat arus mudik jika tidak diatur dengan ketat.

​”Kami menyambangi para pengemudi truk yang melintas di sekitar Exit Tol Lima Puluh untuk memberikan pemahaman mengenai aturan SKB yang berlaku selama Operasi Ketupat Toba 2026. Ini adalah langkah preventif kami agar mobilitas pemudik tidak terganggu oleh penumpukan kendaraan besar,” ujar AKP Simon E. Simatupang di sela-sela kegiatan.

​Menjamin Keselamatan Pemudik

​Operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas memang dibatasi selama masa mudik dan balik Lebaran untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas. Pembatasan ini diharapkan dapat menurunkan risiko kecelakaan serta meminimalisir potensi kemacetan di sepanjang jalur mudik Kabupaten Batu Bara.

​Dalam sosialisasi tersebut, petugas di lapangan memberikan penjelasan secara persuasif kepada para supir truk. AKP Simon menekankan bahwa kepatuhan para pengemudi terhadap aturan ini sangat membantu pemerintah dalam menciptakan arus mudik yang kondusif.

​”Kami berupaya memastikan seluruh pengendara, khususnya truk logistik, memahami kapan mereka bisa beroperasi dan kapan harus menepi sementara waktu. Kerja sama dari para supir sangat kami harapkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambah Ipda Amudi Murphi.

​Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga sore hari tersebut terpantau berjalan dengan aman dan tertib. Para pengemudi truk tampak kooperatif menerima himbauan petugas, yang menjadi sinyal positif kesiapan wilayah Batu Bara dalam menyambut lonjakan arus mudik Lebaran tahun 2026. (Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250