Dialog Perencanaan Kelurahan Menjadi Ujian Serius Tata Kelola Anggaran Publik
TANGERANG SELATAN | DETIKREPORTASE.COM — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Kacang Timur (PKT), Kecamatan Pondok Aren, Rabu (28/1/2026), menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa program prioritas warga benar-benar masuk dalam daftar perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
Di tengah forum resmi yang digelar di Aula Kelurahan, perhatian publik tertuju pada kehadiran dan sikap tegas Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Pondok Kacang Timur yang secara langsung dikawal oleh Ketua Redkar Uum Umroh Syamsuddin bersama komandan regu. Mereka datang bukan sekadar hadir, tetapi membawa agenda serius: memastikan program mitigasi bencana dan keselamatan warga tidak tersingkir dalam proses birokrasi Musrenbang.
Musrenbang ini dihadiri Lurah Pondok Kacang Timur H. Muttado, SE, jajaran kelurahan, perwakilan Bapelitbang Kecamatan Pondok Aren, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi Golkar H. Aguslan Busro, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Made Laksmi, serta unsur masyarakat seperti RT, RW, Karang Taruna, LPM, dan PKK.
Forum tersebut menjadi ruang krusial tempat kepentingan warga, kebijakan pemerintah, dan arah pembangunan daerah dipertemukan.
Perubahan kebijakan dan penegakan hukum di daerah tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum nasional yang kini memasuki fase baru. Publik perlu memahami bagaimana aturan pidana terbaru akan memengaruhi kehidupan sehari-hari, termasuk hak, kewajiban, dan potensi konsekuensi hukum bagi warga maupun pejabat publik.
👉 Baca selengkapnya:
KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026 di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Kehidupan Warga? Ini Aturan Kunci yang Wajib Dipahami Publik
Redkar Dorong Pos Komando, Sarana, dan Pelatihan sebagai Prioritas Warga
Dalam forum tersebut, Uum Umroh Syamsuddin menegaskan bahwa kehadiran Redkar bukan semata-mata formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari risiko kebakaran dan bencana.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh unsur masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Pondok Kacang Timur harus dilihat secara utuh, tidak hanya fisik, tetapi juga keselamatan dan kesiapsiagaan warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang adalah puncak dari rangkaian pra-Musrenbang di tingkat RT dan RW. Dari sana lahir berbagai usulan, dan Redkar menilai program mitigasi kebakaran tidak bisa lagi dianggap sekunder.
Usulan Redkar mencakup:
Pengadaan Pos Komando Bencana,
Sarana dan prasarana pemadaman,
Pelatihan serta simulasi penanganan kebakaran bagi warga dan relawan.
Bagi Redkar, investasi pada kesiapsiagaan bencana adalah investasi pada keselamatan jiwa dan harta masyarakat.
Pagu Anggaran Rp2,6 Miliar dan Tantangan Distribusi yang Adil
Ketua RW 06, A. Sahruddin, menyampaikan bahwa Kelurahan Pondok Kacang Timur pada tahun ini memperoleh pagu Musrenbang sekitar Rp2,6 miliar, dengan komposisi 60 persen untuk kegiatan fisik dan 40 persen untuk nonfisik.
Angka ini, menurut banyak warga, menjadi peluang sekaligus ujian. Di satu sisi, anggaran tersedia. Di sisi lain, muncul pertanyaan krusial:
apakah program keselamatan dan mitigasi bencana seperti Redkar akan mendapat porsi yang layak, atau kembali tersisih oleh proyek fisik semata?
Di sinilah Musrenbang berfungsi sebagai arena demokrasi lokal — tempat prioritas publik diuji secara terbuka.
Berbagai kasus yang mencuat di daerah juga menunjukkan bahwa persoalan tata kelola dan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah besar secara nasional. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam satu dekade terakhir memberikan gambaran nyata tentang pola, sektor rawan, dan aktor yang kerap terlibat dalam praktik korupsi.
👉 Simak laporan nasional:
Peta Besar OTT KPK di Indonesia: Dari Pajak hingga Kepala Daerah, Begini Wajah Korupsi yang Terbongkar
DPRD Janjikan Pengawalan Aspirasi Warga
Kehadiran dua anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dalam Musrenbang menjadi sinyal politik yang penting.
H. Aguslan Busro (Golkar) dan Made Laksmi (PDI Perjuangan) secara terbuka menyatakan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat yang telah disepakati di forum kelurahan agar benar-benar masuk ke dalam proses perencanaan dan penganggaran kota.
Menurut mereka, Musrenbang bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pintu masuk kebijakan publik yang menentukan arah pembangunan dan kualitas hidup warga.
Ketika Program Keselamatan Menjadi Ukuran Keadilan Anggaran
Bagi Redkar dan warga Pondok Kacang Timur, Musrenbang kali ini bukan sekadar agenda birokrasi. Ia menjadi tolok ukur apakah negara hadir secara nyata dalam melindungi warganya dari risiko bencana.
Jika program seperti Pos Komando, sarana pemadam, dan pelatihan kebakaran benar-benar masuk dan terealisasi, maka Musrenbang telah menjalankan fungsinya sebagai instrumen keadilan sosial.
Sebaliknya, jika tersingkir, maka publik berhak mempertanyakan komitmen tata kelola daerah.
Isu tata kelola anggaran dan distribusi bantuan negara juga tercermin dalam sektor strategis lainnya, seperti pupuk subsidi. Kasus di Pelalawan, Riau, menjadi contoh bagaimana kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat justru berpotensi menyisakan masalah serius jika pengawasan lemah.
👉 Baca laporan mendalam:
Skandal Pupuk Subsidi di Pelalawan – Riau: Cermin Rapuhnya Tata Kelola Subsidi dan Ujian Ketahanan Pangan Nasional
Ke depan, masyarakat Pondok Kacang Timur menanti bukan hanya daftar usulan di atas kertas, tetapi realisasi nyata dalam APBD 2027.
Apakah keselamatan warga akan menjadi prioritas, atau kembali kalah oleh rutinitas proyek?
Musrenbang telah berbicara. Kini publik menunggu bukti.
✍️ Cak Nor | detikreportase.com | Tangerang Selatan – Banten
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Aspirasi Warga dan Tata Kelola Anggaran Publik





