Warga Keluhkan Tambang Ilegal yang Beroperasi Lama
BOLAANG MONGONDOW UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah warga menuding praktik pertambangan ilegal tersebut berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada awak media pada 30 November 2025. Para pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah karena aktivitas tambang ilegal hingga kini masih beroperasi secara terbuka, seolah tidak tersentuh hukum.
“Sudah lama aktivitas ini berjalan, tapi kami tidak melihat adanya tindakan tegas di lapangan. Padahal dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung
Yang lebih memprihatinkan, menurut pengakuan warga, lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan hutan konservasi atau hutan lindung. Jika benar demikian, aktivitas pertambangan tersebut dinilai melanggar aturan secara berlapis, baik dari sisi perizinan pertambangan maupun perlindungan lingkungan hidup.
“Kami tahu wilayah itu adalah kawasan hutan lindung. Seharusnya tidak boleh ada aktivitas tambang di sana. Tapi kenyataannya, alat-alat masih beroperasi,” kata warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat kawasan hutan lindung memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari menjaga keseimbangan lingkungan hingga mencegah bencana seperti banjir dan longsor.
Dugaan Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum
Warga menduga tidak adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum menjadi salah satu penyebab aktivitas PETI tersebut terus berjalan. Dugaan pembiaran oleh APH Polres Bolmut pun mencuat ke permukaan.
Menurut warga, aktivitas tersebut seharusnya mudah diketahui oleh aparat karena berlangsung terang-terangan dan melibatkan peralatan berat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan penutupan maupun proses hukum yang jelas.
“Kami hanya masyarakat kecil. Kami berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Desakan Kepada Instansi Terkait dan Pimpinan Polri
Masyarakat Bintauna mendesak instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, warga juga secara terbuka meminta perhatian dari Inspektur Jenderal Polisi Irjen Pol Roycke Harry Ilegal, S.I.K., M.H., agar memberikan atensi khusus terhadap dugaan pembiaran aktivitas PETI di wilayah Bolmut.
Mereka berharap, jika ditemukan oknum aparat yang terlibat atau diduga membekingi aktivitas tambang ilegal, maka harus segera diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dampak Lingkungan dan Sosial Mulai Dirasakan
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut disebut mulai menimbulkan dampak lingkungan yang nyata. Warga mengeluhkan kondisi air sungai yang mulai keruh, rusaknya lahan sekitar, serta ancaman jangka panjang terhadap ekosistem hutan.
Selain itu, kekhawatiran akan potensi bencana ekologis juga semakin menguat. Masyarakat menilai bahwa pembiaran tambang ilegal di kawasan hutan lindung sama saja membuka pintu bagi bencana banjir bandang dan tanah longsor di masa depan.
“Kalau nanti terjadi banjir atau longsor, siapa yang bertanggung jawab? Kami yang tinggal di sekitar ini pasti jadi korban,” kata seorang warga.
Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Menurut warga, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan kerusakan yang lebih luas. Penutupan lokasi tambang, penyitaan alat berat, serta proses hukum terhadap pelaku dinilai menjadi langkah mendesak yang harus segera dilakukan.
Masyarakat juga menekankan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara konsisten, adil, dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat karena pembiaran seperti ini,” tegas warga.
Harapan Masyarakat Bintauna
Masyarakat Desa Bintauna berharap aparat penegak hukum di tingkat daerah hingga pusat segera merespons keluhan ini secara serius. Mereka ingin lingkungan tetap terjaga dan hukum benar-benar ditegakkan demi kepentingan bersama.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai persoalan keselamatan lingkungan dan masa depan generasi mendatang di Bolaang Mongondow Utara.
✍️ Michael | detikreportase.com | Bolaang Mongondow Utara – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Hukum Tegak, Lingkungan Selamat





