Penertiban Dilakukan Lanjutan, Pedagang Relokasi ke Pasar Alok
SIKKA | DETIKREPORTASE.COM – Aktivitas Pasar Wuring di Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, resmi ditutup melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring. Penutupan ini dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, sebagai lanjutan dari rangkaian upaya penertiban dan relokasi pedagang yang telah dilaksanakan sejak awal Desember lalu.
Ketua Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, memimpin langsung kegiatan di lapangan bersama anggota satgas dari unsur TNI, Polri, Pol PP, serta perangkat daerah terkait.
Sejak pukul 16.00 WITA, tim satgas sudah berada di lokasi Pasar Wuring untuk melakukan penertiban lanjutan. Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana pasar tampak lengang. Para pedagang terlihat telah mengosongkan lapak masing-masing, sementara aktivitas jual beli tidak lagi berlangsung.
Mayoritas Pedagang Telah Pindah ke Pasar Alok
Adeodatus Buang da Cunha menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang Pasar Wuring telah lebih dahulu direlokasi ke Pasar Alok sejak hari pertama satgas turun ke lapangan. Para pedagang tersebut kini telah menempati lapak-lapak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sikka di Pasar Alok untuk melanjutkan aktivitas perdagangan mereka.
“Sebagian besar pedagang sudah pindah ke Pasar Alok sejak hari pertama satgas melakukan fasilitasi. Mulai hari ini, Selasa, 9 Desember 2025, aktivitas Pasar Wuring resmi ditutup,” ujar Buang da Cunha saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, dengan direlokasinya para pedagang, praktis tidak ada lagi pembeli yang datang ke Pasar Wuring. Penutupan aktivitas pasar dilakukan tanpa paksaan, melainkan melalui pendekatan dialog dan kesadaran bersama.
“Masih terdapat sekitar 10 pedagang di lokasi, namun mereka bukan untuk berjualan. Ada yang menunggu pembagian lapak di Pasar Alok, dan sebagian lainnya sedang mengemas barang dagangan untuk segera pindah,” jelasnya.
Satgas Tetap Lakukan Pemantauan Pasca Penutupan
Meskipun aktivitas pasar tidak lagi berjalan, Buang da Cunha menegaskan bahwa anggota Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring akan tetap melakukan pemantauan di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang kembali muncul di kawasan tersebut.
“Satgas tetap berada di lokasi untuk melakukan pengawasan dan memfasilitasi para pengguna pasar yang masih ada agar segera berpindah ke Pasar Alok,” kata Buang da Cunha.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota satgas serta para pedagang atas kerja sama yang terjalin selama proses penertiban. Menurutnya, pendekatan yang humanis dan persuasif menjadi kunci utama sehingga proses relokasi dapat berjalan kondusif tanpa konflik.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan kemanusiaan, dengan dialog dan edukasi. Hal ini menumbuhkan rasa saling menghormati, sehingga para pedagang dengan kesadaran sendiri bersedia meninggalkan Pasar Wuring dan pindah ke Pasar Alok,” ujarnya.
Penertiban Sesuai Arahan Bupati Sikka
Sebelumnya, dalam rapat Evaluasi Penertiban Aktivitas Pasar Wuring yang berlangsung di Ruang Iligai, Lantai 2 Kantor Bupati Sikka pada Senin, 8 Desember 2025, Satgas Penertiban melaporkan berbagai upaya edukasi yang telah dilakukan kepada pedagang dan pembeli sejak 2 hingga 4 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, Buang da Cunha menyampaikan bahwa hasil pendekatan persuasif menunjukkan respons positif. Sebagian besar pedagang telah memiliki lapak di Pasar Alok dan menyatakan bersedia pindah.
“Sebagian besar pedagang telah bersedia pindah ke Pasar Alok, sementara sekitar 10 pedagang lainnya masih dalam proses relokasi,” ungkapnya dalam rapat evaluasi.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka berkewajiban menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjaga ketenteraman dan keharmonisan masyarakat.
Bupati secara tegas menginstruksikan agar seluruh proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif, tanpa tindakan represif.
“Tidak boleh ada kontak fisik. Kedepankan pendekatan humanis. Pemerintah tidak sedang melawan masyarakat. Pemerintah berkewajiban menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Pasar Wuring harus ditertibkan sesuai peraturan,” tegas Juventus dalam rapat tersebut.
Pembenahan Pasar Alok Terus Dilakukan
Di tengah proses penertiban dan relokasi pedagang Pasar Wuring, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah terus melakukan pembenahan di Pasar Alok. Pembenahan ini meliputi penataan lapak pedagang, peningkatan penerangan, serta pengelolaan sampah akibat aktivitas jual beli harian.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan Pasar Alok mampu menampung para pedagang relokasi sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang lama dan pembeli.
Ke depan, Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring akan tetap berkonsentrasi melakukan pengawasan di kawasan Pasar Wuring untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan penertiban ini, satgas turut didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka Kandidus Latang, SE, Sekretaris Camat Alok Barat Sirilus, SS beserta jajaran, serta Lurah Wolomarang Thomas P. Mandalangi, SE bersama perangkat kelurahan.
✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | Sikka – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Menata Pasar, Mengedepankan Kemanusiaan





