Sumatra Utara

Aksi Besar di Mapolda Sumut, MPPH Desak Penutupan Judi Tembak Ikan di Simalungun

2
×

Aksi Besar di Mapolda Sumut, MPPH Desak Penutupan Judi Tembak Ikan di Simalungun

Sebarkan artikel ini

Medan I detikreportase- Protes terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun terus menguat. Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (MPPH) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada Rabu, 11 Maret 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran praktik perjudian yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Dalam rencana aksinya, massa MPPH akan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan massa aksi antara lain berada di Desa Nagori Baja Dolok, Tanjung Pasir, Pulo Bayu, Saribu Asih, Buntu Turunan, Buntu Bayu hingga Tangga Batu. Menurut MPPH, tempat-tempat tersebut diduga telah lama menjadi titik operasi perjudian tembak ikan yang tetap beraktivitas tanpa tersentuh penindakan hukum.

Koordinator aksi, Ali, menyatakan bahwa praktik perjudian tersebut bahkan disebut masih beroperasi meski saat ini masyarakat sedang menjalani bulan suci Ramadan.

“Kami menilai ada dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat. Lokasi perjudian ini bukan hal baru, masyarakat sudah lama mengetahuinya dan bahkan di bulan suci Ramadan pun masih tetap buka,” tegas Ali.

Dalam tuntutannya, MPPH mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera memerintahkan Kapolres Simalungun menutup seluruh lokasi perjudian yang ada di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta agar Kapolda Sumut mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolres Simalungun beserta jajaran terkait apabila praktik perjudian tersebut tidak segera ditertibkan.

“Kedatangan kami ke Polda Sumut adalah untuk menagih komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. Judi tembak ikan di Simalungun sudah menjadi rahasia umum, tetapi sampai hari ini seolah dibiarkan,” ujar Ali.

MPPH menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan moralitas sosial, serta sebagai dorongan agar aparat kepolisian bertindak lebih tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian yang merusak kehidupan masyarakat.

Massa juga mengingatkan bahwa praktik perjudian tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lain di lingkungan sekitar.

Rencananya, dalam aksi tersebut MPPH akan membawa berbagai spanduk tuntutan dan melakukan orasi di depan Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum segera bertindak.

(Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250