Sinergi TNI–Polri dan masyarakat pesisir menguat dalam gerakan ASRI di Pantai Pecal Ketapang
KETAPANG, KALIMANTAN BARAT | DETIKREPORTASE.COM — Upaya menjaga kelestarian laut kembali diperlihatkan di pesisir Kalimantan Barat. Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang bersama unsur Kodim 1203/KTP, Polres Ketapang, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat pesisir melaksanakan aksi bersih pantai di Pantai Pecal, Kabupaten Ketapang, Jumat (6 Februari 2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Republik Indonesia. Ratusan peserta bergotong royong memungut berbagai jenis sampah, terutama sampah plastik yang berpotensi mencemari laut dan merusak ekosistem pesisir.
Aksi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen aparat negara dalam menjaga ruang hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada kebersihan laut sebagai sumber ekonomi dan pangan.
TNI–Polri dan masyarakat bersatu dalam menjaga ekosistem pesisir
Keterlibatan Lanal Ketapang, TNI AD, Polri, dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan kini menjadi agenda lintas sektor. Sinergi tersebut dinilai penting karena masalah sampah laut tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak.
Para prajurit dan relawan terlihat menyisir garis pantai, mengumpulkan botol plastik, kantong kresek, serta limbah rumah tangga yang terbawa arus. Sampah kemudian dipilah dan dibuang ke tempat yang telah disediakan agar tidak kembali mencemari laut.
Kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kedekatan antara aparat dan masyarakat, memperkuat rasa kepemilikan bersama terhadap ruang publik dan lingkungan pesisir.
Edukasi lingkungan dan tanggung jawab hukum publik
Selain aksi fisik, kegiatan ini mengandung pesan penting tentang tanggung jawab hukum dan moral masyarakat dalam menjaga lingkungan. Perusakan dan pencemaran lingkungan, termasuk laut dan pesisir, dapat berdampak hukum jika dilakukan secara sengaja atau karena kelalaian.
Dalam kerangka hukum nasional, kewajiban menjaga lingkungan hidup dan larangan melakukan perbuatan yang merusak ruang publik diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk dalam KUHP Baru.
Kerangka tanggung jawab tersebut dapat dipahami lebih lengkap di:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Dengan demikian, kegiatan bersih pantai bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bentuk nyata kepatuhan warga dan aparat terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Gerakan lokal Ketapang dalam konteks kebijakan nasional
Apa yang dilakukan di Pantai Pecal Ketapang juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari kepentingan strategis negara. Ketika wilayah pesisir rusak oleh sampah dan pencemaran, maka bukan hanya nelayan yang dirugikan, tetapi juga ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional.
Dalam berbagai sektor, lemahnya pengawasan dan tata kelola sering menjadi akar persoalan.
Hal itu juga terlihat dalam banyak kasus penyimpangan kebijakan publik yang dipetakan secara nasional melalui:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Karena itu, gerakan lingkungan di tingkat lokal seperti di Ketapang menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepentingan nasional secara lebih luas.
Aksi bersih pantai di Pantai Pecal berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diakhiri dengan pengumpulan dan pembuangan sampah ke tempat yang telah disiapkan. Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran berkelanjutan, bukan hanya agenda sesaat.
Publik juga dapat menilai bagaimana sinergi aparat dan masyarakat dalam menjaga ruang publik menjadi fondasi penting bagi tata kelola lingkungan dan kebijakan nasional yang berpihak pada keberlanjutan.
✍️ Slamet | DETIKREPORTASE.COM | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Lingkungan dan Kedaulatan Maritim Indonesia





