BeritaKab. AgamPemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik 2024

60
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini

Padang (DR) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/1).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadhil Hulum KH, S.E., M.M., dari Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meilissa Fitri Harahap, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi. Turut hadir dalam acara ini beberapa pejabat penting dari Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, termasuk Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ulil Amri, S.ST., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ahmatsyah, S.Kom., M.M., serta Plh. Kasubbag Tata Usaha Vicky Perdana Putra, S.E.

Dalam sambutannya, Sri Puspita Dewi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran BPN Sumatera Barat. “Pencapaian ini merupakan bukti nyata dedikasi kami untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami juga berterima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dan pengawasannya yang objektif, yang telah mendorong kami untuk terus berinovasi,” ujar Sri Puspita Dewi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mencatat bobot nilai tertinggi sebesar 89,17, yang menjadikannya meraih Predikat Hijau Pekat, simbol kualitas terbaik dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Hal ini mencerminkan komitmen tinggi seluruh tim dalam memberikan pelayanan yang profesional dan efisien kepada masyarakat.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kantor-kantor pertanahan lainnya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Dengan pencapaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menunjukkan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama.

Acara penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi jajaran BPN di Sumatera Barat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Ombudsman RI.(Rizqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page