Siak, Fokusinvestigasi.com – Sungguh miris, awak media ini menemukan sebuah kantor yang bendera merah putih kebanggaan negara dalam keadaan robek atau koyak, tetapi tidak diganti oleh pihak perusahaan yang beralamat di Jl M Yamin Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Selasa (28/05/2024)
Salah seorang masyarakat Tualang, Afri merasa bahwa untuk PT PERSI yang merupakan BUMD Kab Siak harus memberi contoh kepada perusahaan lain, apalagi terkait dengan bendera negara Republik Indonesia.
“Sangat miris, kami melihat bendera merah putih yang dipasang tepat di teras PT Persi perwakilan Perawang itu dalam keadaan robek dan kusam, seharusnya sebagai salah satu perusahaan BUMD, PT Persi harus memberi contoh baik kepada perusahaan lainnya,” kata Afri dengan nada kesal.
PT PERSI (Permodalan Siak) merupakan salah satu perusahaan (BUMD) Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Siak yang mulai beroperasi sejak tahun 2007 dan kantor PT Persi perwakilan Perawang tersebut diresmikan oleh Pemkab Siak pada tahun 2017 silam.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza BBA MM yang meresmikan kantor PT Persi perwakilan Perawang saat dikonfirmasi terkait dengan bendera yang robek dan kusam tetapi masih dipasang oleh perusahaan, dirinya mengatakan agar segera diganti dengan yang baru. “Sebaiknya diganti,” katanya dengan singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak PT Persi perwakilan Perawang. (Muliya)