Organisasi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto Gelar Aksi, Percepatan UHC dan Transparansi Anggaran

×

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto Gelar Aksi, Percepatan UHC dan Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO|DetikRepotase.com, 28 Oktober 2026 — Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, kelompok pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Jeneponto menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung tema “Seruan Aksi Sumpah Pemuda: Perjuangkan BPJS Gratis untuk Masyarakat Jeneponto.” Aksi tersebut menyasar Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri Jeneponto, dan Dinas Pendidikan.

Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Jenderal Lapangan, Marwan, menegaskan bahwa Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui perjuangan nyata untuk kepentingan masyarakat.

“Sumpah Pemuda tidak boleh hanya diperingati melalui kegiatan seremonial. Semangat persatuan dan perjuangan pemuda harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjawab persoalan masyarakat,” tegas Marwan.

DESAK PEMDA PERCEPATAN UHC DAN BPJS GRATIS BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Berkaitan dengan Kesehatan Grastis dan BPJS, orator Aksi Edi Subarga mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC), terutama melalui perluasan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Ia menilai persoalan ekonomi, ketidakakuratan data, dan kendala administrasi tidak boleh menjadi penghalang masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

“BPJS gratis bagi masyarakat tidak mampu harus menjadi prioritas kebijakan sosial. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru terhambat karena tidak mampu membayar iuran atau menghadapi persoalan administrasi kepesertaan,” ujar Edi Subarga.

Edi mendesak pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, mengevaluasi kepesertaan JKN yang tidak aktif, serta mengoptimalkan pembiayaan melalui skema yang sah sesuai peraturan dan kemampuan fiskal daerah.

DESAK KEJAKSAAN TUNTASKAN PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI PADA PENGELOLAAN ASET DAN PROYEK PEMERINTAH

Di Kejaksaan Negeri Jeneponto, massa meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan pengalihan fungsi gudang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk status aset, dasar pemanfaatan, dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Massa juga meminta informasi mengenai penanganan pekerjaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2023–2024.

Selain itu, mereka mendesak penelaahan terhadap pengadaan lampu jalan yang bersumber dari anggaran daerah, provinsi, maupun kementerian pada Tahun Anggaran 2024–2026, apabila terdapat indikasi awal yang memadai.

Massa turut meminta agar mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto dan pihak terkait dimintai keterangan apabila relevan dengan proses penanganan dan didukung dasar hukum yang memadai.

Terkait temuan pemeriksaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto Tahun 2025, massa meminta penjelasan mengenai status penyelesaian temuan, pengembalian kerugian daerah apabila ada, serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

SOROTI PERLINDUNGAN SOSIAL, PENDIDIKAN, DAN PERTANIAN

Di sektor perlindungan sosial, massa mendesak pemerintah memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran melalui pembenahan data serta penguatan koordinasi antarinstansi.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan diminta menjamin lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun perlakuan yang merugikan peserta didik.

Sementara di sektor pertanian, massa meminta Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto membuka informasi pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2026, termasuk perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan penerima manfaat.

Menurut mereka, transparansi merupakan instrumen penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan instansi terkait memberikan tanggapan terbuka serta menyusun tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat diawasi publik.

Penulis: Alim Pongjaringgi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250