Sumatra Utara

DINAS PUTR KAB.LANGKAT INGKARI KESEPAKATAN : DPD JWI KAB.LANGKAT KEMBALI LAKUKAN RDP KE KOMISI IV

×

DINAS PUTR KAB.LANGKAT INGKARI KESEPAKATAN : DPD JWI KAB.LANGKAT KEMBALI LAKUKAN RDP KE KOMISI IV

Sebarkan artikel ini

Langkat Sumatera Utara detikreportase.comDPD JWI Kabupaten Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) untuk yang kedua kali setelah melakukan RDP pertama pada tanggal 25 September 2026 di ruang Komisi IV DPRD Kab.Langkat.

Jum’at, 23/10/2026

Munir ( PPK ) tidak menghadiri RDP yang kedua ini, pada RDP yang pertama Berdasarkan kesepakatan bersama pada saat RDP yang pertama disepakati 2 kesepakatan antara lain :

1.Akan segera melandaikan perbedaan ketinggian/ elevasi sekitar 10 cm antara jalan dan jembatan.

2.Akan membongkar jembatan alternatif batang kelapa karena bisa menjadi penghambat aliran sungai.

Hingga hari ini tanggal 23 Oktober 2026 kesepakatan yang telah dibuat bersama antara PUTR, DPD JWI dan Komisi IV DPRD Langkat tidak juga di eksekusi oleh pihak PUTR sebagai penanggung jawab proyek Rehab Berat Titi Panjang Kec.Padang Tualang tersebut.

Pimpinan Rapat Mahalli,ST.S.Pd ( Sekretaris Komisi IV ) menyesalkan mengapa Munir ( PPK ) dinas PUTR tidak hadir pada RDP yang kedua ini dan justru Surya ( Sekretaris ) dinas PUTR yang hadir. Kami tidak mau mengulang-ulang kembali persoalan yang sama. Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Kadis ujar Mahalli menirukan ucapan sekretaris PUTR.

Kami tidak mau lagi mendengar ucapan seperti itu lagi, harusnya keputusan eksekusi, apalagi tidak perlu membuat anggaran baru karena masih tanggung jawab kontraktor. Tegas Mahalli.

Rahmad Tamin ( Sekretaris DPD JWI Kab.Langkat ) menyampaikan bahwa Dinas PUTR yang diwakili Munir ( PPK ) telah mengkhianati kesepakatan pada RDP yang pertama. Artinya, Dinas PUTR Kab.Langkat berani ingkari kesepakatan yang dibuat bersama Komisi IV DPRD Kab.Langkat. Kalau dinas PUTR menghormati DPRD Langkat Seharusnya tidak perlu ada RDP yang kedua ini, tegas Rahmad.

Agus Jenggot ( Ketua DPD JWI Kab.Langkat ) mempertanyakan kepada Surya ( Sekretaris ) PUTR Kab.Langkat, kapan dinas PUTR Kab Langkat akan melakukan perbaikan dan merobohkan jembatan alternatif tersebut, tahun ini atau tahun depan dan tolong berikan alasannya.

Surya ( Sekretaris ) PUTR Kab.Langkat mengatakan tahun depan akan dilaksanakan tapi tidak mampu menjelaskan alasannya. Berdasarkan perkembangan berlangsungnya rapat Surya baru memahami persoalan secara utuh dan akan segera menyampaikan kepada PLT.Kepala Dinas, ujarnya.

Zul’aidi Syam,ST Anggota Komisi IV menambahkan bahwa dalam Pengerjaan proyek tentu saja harus ada keuntungannya tapi janganlah sampai menimbulkan kekecewaan masyarakat dan bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan jembatan tersebut, tegas Anggota Dewan dari Partai Gerindra tersebut.

Pada kesempatan yang sama Bahrum Camat Hinai mengharapkan agar pihak PUTR segera melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat, jangan sampai menunggu ada korban baru sibuk mengerjakannya. Pada RDP yang pertama saya hadir dan saya fikir sudah dikerjakan karena sudah 1 bulan yang lalu kesepakatan bersamanya dibuat, ujar Bahrum dengan nada heran.

Mahalli,ST.S.Pd menutup Rapat Dengar Pendapat dengan membuat pernyataan tegas, tolong sampaikan kepada PLT.Kadis PUTR Kab.Langkat agar segera selesaikan persoalan Jembatan Titi Panjang tersebut, persoalan di Langkat ini sudah banyak jadi jangan ditambah lagi ,apalagi sampai naik ke media. Jangan sampai kami membawa persoalan ini kepada Bu PLT.Bupati Langkat Tiorita Br.Surbakti, SH, tegasnya.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang kedua ini dihadiri :
Mahalli,ST.S.Pd ( Sek.Komisi IV ), Rahmanudin Rangkuti,SH.Mkn, Zul’aidi Syam,ST (Anggota Komisi IV ), Bahrum,SE( Camat Hinai ), Riswanto ( Sekcam Padang Tualang ), Surya ( Sekretaris PUTR ) Agus Jenggot ( Ketua DPD JWI ), Rahmad Tamin ( Sekretaris ), Arifin,Akrik Chaniago, Arman ( Pengurus DPD JWI Kab.Langkat.
Reporter Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250