Bangunan baru selesai dikerjakan diduga rusak dan pimpinannya belum memberikan penjelasan resmi.
PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Proyek pembangunan gedung Puskesmas bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Purworejo mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, fisik bangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut diduga kuat sudah mengalami kerusakan padahal pekerjaan konstruksi dilaporkan belum lama selesai dikerjakan, Sabtu (17/10/2026).
Kondisi bangunan fisik yang diduga prematur rusak ini memicu keprihatinan masyarakat luas serta memunculkan dugaan adanya penurunan mutu material, ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan oleh kontraktor pelaksana, hingga lemahnya fungsi pengawasan dari dinas teknis terkait.
Kepala Puskesmas Belum Memberikan Keterangan Resmi
Usaha wartawan untuk mendapatkan klarifikasi serta transparansi terkait dugaan kerusakan fisik bangunan tersebut belum membuahkan hasil. Pada Kamis (15/10/2026), awak media mendatangi lokasi dan hanya ditemui oleh Wakil Kepala Puskesmas yang menyatakan belum memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi.
“Besok saja, Mas, sama kepala puskesmasnya,” ujar sang Wakil Kepala Puskesmas saat itu.
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim awak media kembali mendatangi lokasi pada Sabtu (17/10/2026) untuk mengonfirmasi Kepala Puskesmas dr. Andri Hartanto. Namun, dr. Andri belum dapat memberikan penjelasan rinci dan belum mengizinkan jurnalis memasuki area peninjauan ruangan.
“Harus ada izin dari Pemda atau Dinas Kesehatan,” pangkas dr. Andri Hartanto singkat.
Sikap membatasi akses ini disayangkan sejumlah pihak karena dinilai dapat menghambat keterbukaan informasi publik, khususnya mengenai proyek infrastruktur yang didanai keuangan negara.
Urgensi Evaluasi Teknis dan Audit Indikasi Penyimpangan
Mengingat besarnya alokasi anggaran yang diduga mencapai miliaran rupiah, timbulnya kerusakan dalam waktu singkat dinilai memerlukan evaluasi teknis secara menyeluruh. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo didesak segera melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (spek) atau kelalaian dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor pelaksana beserta konsultan pengawas dapat dikenai sanksi sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Redaksi DetikReportase.com secara terbuka tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas demi menjaga asas keadilan dan keberimbangan berita (cover both sides).
Menjaga Transparansi dan Mutu Pelayanan Kesehatan
Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan sarana vital masyarakat yang keandalan fisiknya harus dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan anggaran negara bernilai miliaran rupiah menuntut jaminan kualitas bangunan yang aman dan tahan lama. Evaluasi transparan dari instansi berwenang sangat krusial untuk memastikan seluruh proses pengerjaan proyek berjalan sesuai aturan hukum dan bebas dari dugaan penyimpangan.
✍ Reportase : Widiyanto (Aan) | Editor : Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Mendorong Transparansi, dan Menjaga Kepentingan Publik.





