Pasangan pengantin Ilham Akbar dan Nur Rezky Amalia Putri langsung terima dokumen kependudukan baru usai akad nikah di Turatea.
JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmen nyata dalam mempermudah urusan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Dukcapil Jeneponto kembali menghadirkan inovasi pelayanan pasca-nikah langsung di lokasi pernikahan.
Layanan terintegrasi dan super cepat ini dirasakan langsung oleh pasangan pengantin baru, Ilham Akbar dan Nur Rezky Amalia Putri, warga Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Dokumen Baru diserahkan Sesaat Setelah Akad Nikah
Sesaat setelah prosesi akad nikah selesai dan dinyatakan sah, penyerahan dokumen kependudukan baru berupa Kartu Keluarga (KK) serta KTP Elektronik (KTP-el) berstatus menikah diserahkan secara langsung oleh perwakilan Dinas Dukcapil Jeneponto, Ramlah, S.E., M.M.
Prosesi penyerahan dokumen tersebut disaksikan langsung oleh kedua orang tua mempelai bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, yang mengapresiasi kolaborasi pelayanan publik tersebut.
Dr. Mustaufiq: Negara Hadir di Setiap Fase Kehidupan Masyarakat
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan bahwa program integrasi layanan pasca-nikah ini merupakan bentuk perhatian serta komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan tanpa birokrasi yang berbelit.
“Negara hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat. Layanan adminduk bukan hanya saat melahirkan lewat akta kelahiran, tetapi juga pada prosesi pasca-ijab kabul. Begitu sah menjadi suami istri, elemen data kedua pasangan langsung kami satukan ke dalam satu Kartu Keluarga,” tegas Dr. Mustaufiq.
Ia juga menegaskan dan memastikan bahwa seluruh rangkaian pengurusan hingga penerbitan dokumen kependudukan ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Melalui kolaborasi erat antara Dinas Dukcapil dan KUA, pasangan suami istri baru di Jeneponto tidak perlu lagi repot meluangkan waktu mengantre di kantor Dukcapil hanya untuk memperbarui status kependudukan pascanikah.
Pada akhirnya, inovasi pelayanan yang adaptif dan langsung menyentuh masyarakat ini membuktikan komitmen Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang cepat, ramah, serta membahagiakan warga.
✍ Reportase : Rusli | Editor : Redaksi | Jeneponto – Sulawesi Selatan.
DETIKREPORTASE.COM — Negara Hadir di Momen Bahagia, Layanan Adminduk Cepat, Gratis, dan Terintegrasi.





