Jawa BaratKPK

Bukan Demo, Warga Potong Dua Kambing di Depan BPN Bogor Usai Kepala Kantor Pertanahan di OTT KPK

×

Bukan Demo, Warga Potong Dua Kambing di Depan BPN Bogor Usai Kepala Kantor Pertanahan di OTT KPK

Sebarkan artikel ini
tasyakuran-warga-depan-bpn-bogor.jpg
Aksi tasyakuran potong kambing digelar warga usai Kepala Kantah BPN Bogor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Warga bersama HPPMI dan Pemuda LIRA gelar tasyakuran potong kambing di depan BPN Bogor pasca OTT KPK.

BOGOR — DETIKREPORTASE.COM | Suasana berbeda terlihat di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Sejumlah warga bersama Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) dan Pemuda LIRA menggelar tasyakuran dengan menyembelih dua ekor kambing. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur setelah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa dan tahlil bersama, dilanjutkan pemotongan tumpeng, penyembelihan kambing, pembakaran sate hingga pertunjukan kesenian tradisional Sunda.

​Warga Sebut Momentum Perubahan

​Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi warga terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurut Yusuf, sebagian masyarakat selama ini menghadapi persoalan pertanahan yang panjang dan berharap penindakan KPK menjadi momentum perbaikan tata kelola pertanahan.

​“Kami mengadakan acara syukuran atas tertangkapnya orang-orang yang zalim,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada media, Senin (21/9/2026).

​Pernyataan mengenai persoalan dan dampak yang dirasakan petani tersebut merupakan pandangan pihak HPPMI dan tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum terhadap seluruh persoalan agraria di Kabupaten Bogor.

​KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon

​Perkembangan perkara juga berlangsung pada hari yang sama. KPK melanjutkan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut masih berlangsung dan hasil maupun barang bukti yang ditemukan belum seluruhnya disampaikan.

​Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam rangkaian OTT 14 September 2026, termasuk Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pejabat dan pihak swasta lainnya. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Bogor.

​Harapan Tata Kelola Pertanahan Lebih Baik

​Bagi warga yang selama ini menghadapi sengketa agraria, perkembangan kasus tersebut menjadi perhatian penting. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat mendorong perbaikan pelayanan pertanahan serta kepastian hukum bagi masyarakat luas di Kabupaten Bogor.

​Dukungan terhadap penegakan hukum ini mencerminkan kerinduan warga akan tata kelola birokrasi pertanahan yang bersih, adil, dan akuntabel ke depannya.

​✍️ Penulis : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | Bogor – Jawa Barat.

DETIKREPORTASE.COM — Suara Publik, Menembus Batas Kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250