HukrimJawa Timur

Laporan Warga Masuk via 110, Polisi Bongkar Sarana Aduan Ayam di Klurak Sidoarjo

×

Laporan Warga Masuk via 110, Polisi Bongkar Sarana Aduan Ayam di Klurak Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan dan pembongkaran sarana aduan ayam di Desa Klurak.
Polsek Candi menindaklanjuti laporan warga via Call Center 110 dengan membongkar sarana aduan ayam di Desa Klurak, Sidoarjo.

 

Respons cepat Call Center 110 Polresta Sidoarjo, Polsek Candi bongkar sarana aduan ayam di Desa Klurak.

SIDOARJO — DETIKREPORTASE.COM | Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mendapat respons dari Polsek Candi, Polresta Sidoarjo. Polisi mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian sabung ayam. Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus melakukan penanganan di lapangan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh sejumlah personel Polsek Candi.

​Polisi Cek Lokasi Setelah Laporan Warga

​Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Padal, piket patroli, piket lalu lintas, Unit Opsnal Reskrim, serta piket Reskrim Polsek Candi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang dilaporkan.

​Dari hasil pengecekan, petugas mendapati adanya sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam. Polisi kemudian melakukan pembongkaran terhadap tempat dan sarana aduan ayam tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polresta Sidoarjo.

​Kapolsek Minta Warga Aktif Melapor

​Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu informasi yang ditindaklanjuti kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

​“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” pesan AKP Inda Purwati.

​Sarana Aduan Ayam Dibongkar

​Pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Dalam penanganan tersebut, polisi menyebut adanya dugaan tempat perjudian sabung ayam berdasarkan laporan yang diterima. Namun, keberadaan sarana aduan ayam tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan bahwa setiap orang di sekitar lokasi telah melakukan tindak pidana perjudian. Penentuan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada bukti serta proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

​✍️ Penulis : Redho | Editor : Redaksi | Sidoarjo – Jawa Timur.

DETIKREPORTASE.COM — Dari laporan warga, menjadi langkah bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250