HukrimJawa Tengah

Telepon Sang Anak Jadi Awal Laporan, Dugaan Perlakuan Tak Pantas Saat PKL Masuk Polres Purworejo

×

Telepon Sang Anak Jadi Awal Laporan, Dugaan Perlakuan Tak Pantas Saat PKL Masuk Polres Purworejo

Sebarkan artikel ini
Laporan dugaan perlakuan tak pantas yang dialami siswi PKL di Kutoarjo resmi masuk ke Polres Purworejo.
Ilustrasi Gedung Polres Purworejo tempat diterimanya pengaduan dugaan perlakuan tak pantas saat PKL.

Sebuah panggilan telepon pada malam hari membuka cerita keluarga dan berujung pada laporan pengaduan resmi ke Polres Purworejo.

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Sebuah telepon pada Kamis malam, 17 September 2026, menjadi awal dari langkah hukum keluarga seorang siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

​Sekitar pukul 18.55 WIB, siswi tersebut menghubungi orang tuanya dari kawasan Kalianyar. Ia meminta agar keesokan harinya diantar ke sekolah karena mendapat panggilan dari pihak sekolah.

​Sesampainya di rumah, orang tua kemudian menanyakan alasan pemanggilan tersebut. Dalam percakapan keluarga, sang anak menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang menurut keterangannya dialami selama menjalani PKL. Menurut keterangan keluarga, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi selama dua hari, yakni pada 16 dan 17 September 2026.

​Cerita Anak Berujung Laporan Polisi

​Setelah mendengar keterangan anaknya, orang tua memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Keluarga meminta aparat memeriksa seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

​Dalam pengaduan, seorang laki-laki berinisial SYD, yang disebut sebagai pemilik tempat usaha lokasi siswi menjalani PKL, dicantumkan sebagai pihak yang diadukan. Pengaduan disampaikan ke Polres Purworejo dengan didampingi kuasa hukum Agus Triatmoko, S.E., S.H., M.H., dan rekan.

​Laporan tercatat dalam Tanda Terima Surat Aduan Nomor TPSP/244/IX/2026/SPKT/POLRES PURWOREJO/POLDA JAWA TENGAH.

​Identitas Siswi Tidak Diungkap

​Bagi keluarga, laporan tersebut menjadi langkah untuk meminta agar cerita yang disampaikan sang anak diperiksa melalui mekanisme hukum. Keterangan siswi, saksi, dokumen maupun bukti lain nantinya diharapkan dapat membantu aparat memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.

​Karena menyangkut seorang siswi, DetikReportase.com tidak mengungkap identitas korban maupun rincian tindakan yang diduga dialaminya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat anak.

​Fakta Perkara Masih Menunggu Pemeriksaan

​Perkara ini masih berada pada tahap laporan atau pengaduan. Karena itu, dugaan yang disampaikan keluarga belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

DetikReportase.com juga belum memperoleh keterangan dari pihak SYD terkait pengaduan tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak yang diadukan untuk memberikan klarifikasi sesuai perkembangan perkara.

​Kini, cerita yang bermula dari sebuah telepon seorang anak kepada orang tuanya telah bergulir ke meja kepolisian. Proses hukum diharapkan berjalan objektif dengan memeriksa keterangan para pihak serta bukti yang tersedia, sehingga fakta mengenai laporan tersebut dapat diketahui secara terang.

​✍️ Penulis : Edvin Riswanto | Editor : Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah.

DETIKREPORTASE.COM — Membuka Fakta, Menjaga Integritas Pelayanan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250