GorontaloKesehatan

Penahanan Jefri Taha Disorot, AKPERSI Minta Kronologi Pasien dan Proses Hukum Dibuka

×

Penahanan Jefri Taha Disorot, AKPERSI Minta Kronologi Pasien dan Proses Hukum Dibuka

Sebarkan artikel ini
gedung kepolisian dan logo Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).
AKPERSI soroti penahanan wartawan Jefri Taha di Gorontalo serta minta audit menyeluruh terhadap pelayanan pasien anak di rumah sakit.

AKPERSI Minta Pelayanan Pasien Anak Ikut Diperiksa Tanpa Mengesampingkan Dugaan Kekerasan Nakes

GORONTALO — DETIKREPORTASE.COM | Penahanan wartawan Jefri Taha alias Bang Yoker oleh Polresta Gorontalo Kota dalam perkara dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah Gorontalo mendapat sorotan dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).

​Organisasi pers tersebut meminta agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada keributan di rumah sakit, melainkan turut menelusuri akar permasalahan yang melatarbelakangi kedatangan Jefri, yakni terkait dugaan pelayanan medis terhadap seorang pasien anak berusia delapan tahun.

​Polresta Gorontalo Kota Lakukan Penahanan Selama 20 Hari

​Sebelumnya, pihak Polresta Gorontalo Kota telah menetapkan Jefri Taha sebagai tersangka dan memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 13 September hingga 2 Oktober 2026. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut telah didukung oleh sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum et repertum serta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

​AKPERSI Soroti Kronologi Pelayanan Pasien Anak

​Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI, Rino Triyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun keterangan dari pihak keluarga terkait kondisi Muhammad Ravan Umar, anak yang sempat mengalami sakit dan demam tinggi.

​Berdasarkan keterangan keluarga, Ravan mulanya sempat mendapatkan perawatan di RS Sitti Khadijah sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan lain, di mana keluarga mengaku mendapat informasi bahwa kondisi sang anak sudah dalam keadaan kritis.

​“Kami membawa anak kami ke rumah sakit karena kondisinya sakit dan demam tinggi. Setelah diperiksa di tempat lain, kami justru mendapat keterangan bahwa kondisinya kritis. Ini yang membuat kami mempertanyakan, kenapa sebelumnya kami merasa anak kami tidak mendapatkan penanganan sebagaimana yang kami harapkan,” ungkap Nunung, ibu korban.

​Kendati demikian, pihak AKPERSI menegaskan bahwa klaim tersebut tetap memerlukan verifikasi mendalam melalui rekam medis resmi, dokumen rujukan, serta keterangan objektif dari pihak tenaga medis.

​Desak Kemenkes Lakukan Audit Menyeluruh

​Rino menegaskan bahwa pihak AKPERSI secara prinsip tidak pernah membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap dokter, perawat, maupun petugas rumah sakit manapun.

​“Kami tidak membenarkan kekerasan terhadap dokter, perawat ataupun petugas rumah sakit. Kalau terbukti ada pelanggaran hukum, silakan diproses. Tetapi jangan sampai proses hukum terhadap Bang Yoker membuat persoalan utama mengenai pelayanan pasien anak justru hilang dari perhatian,” ujar Rino.

​Untuk itu, AKPERSI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan guna mengaudit seluruh rangkaian penanganan medis sejak awal pasien datang, proses pemeriksaan awal, komunikasi dengan pihak keluarga, hingga keputusan rujukan diambil.

​Pertanyakan Proporsionalitas Penahanan dan Dorong Transparansi Bukti

​Selain menyoroti pelayanan medis, AKPERSI juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan penyidik dalam melakukan penahanan terhadap Jefri Taha, mengingat yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses hukum berjalan.

​Di sisi lain, kuasa hukum Jefri, Susanto Kadir, sempat menyebutkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan medis dengan hasil tes narkoba yang dinyatakan negatif. AKPERSI mengingatkan agar spekulasi terkait alkohol maupun narkoba tidak digiring untuk membentuk opini publik sebelum ada bukti resmi yang valid.

​Guna menghadirkan keadilan yang berimbang, AKPERSI mendorong pembukaan akses terhadap rekaman CCTV rumah sakit, dokumen rekam medis, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak tanpa terkecuali.

Catatan Redaksi: Portal DetikReportase.com membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak RS Sitti Khadijah, tenaga kesehatan terkait, Polresta Gorontalo Kota, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini agar informasi yang disajikan tetap berimbang.

​✍️ Penulis : SUPRI Dr | Editor : Redaksi | Gorontalo

DETIKREPORTASE.COM — Suara Publik, Menembus Batas Kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250