POLRI

Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

×

Dalam Waktu 3 Jam, Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

 

Deli Serdang | detikreportase.com

Rabu (16/09/26) pukul 00.21 Wib, di Jalan Wira Bakti Kec Batang Kuis (Tepatnya Di Rel Kreta Api Batang Kuis, Tim URC Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Roti Aroma di Jalan Bakaran Batu Kec. Lubuk pakam, pada Selasa 15 September 2026 pukul 21.30 wib.

Pelaku berinisial ANP Alias N (21) adalah penduduk jalan Tirto sari gang Padang Kecamatan Medan Tembung diduga telah melakukan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana.

Pelaku ditangkap saat Tim URC sedang berpatroli di sekitaran sport center dan jalan Sultan Serdang dan melihat ada dua unit sepeda motor Beat dan Salah Satu Honda Beat tersebut di step (dorong), melihat hal tersebut kemudian Tim URC mengejar sepeda motor dan saat mau diberhentikan 1 orang yang mengendarai sepeda motor di dorong tersebur langsung menjatuhkan sepeda motornya dan naik ke sepeda motor yang diduga sebagi komplotan pelaku dan melarikan diri, melihat para pelaku lari petugas URC langsung mengejar sepeda motor tersebut.

Saat dalam pengejaran para pelaku terjatuh dan petugas URC berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya Tim Unit URV langsung membawa pelaku tersebut Ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan

Kemudian tim URC menginterogasi ANP alias N (21) dan ianya mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di curinya dari depan toko roti Aroma yang berada di Jalan Bakaran Batu, saat melakukan pencurian tersebut N dibantu oleh 2 orang temannya

Selanjutnya Tim URC menelusuri kepemilikan kendaraan sepeda motor tersebut dari Nomor Polisi sepeda motor, dan kemudian Tim URC langsung mendatangi pemilik kendaraan tersebut sesuai dengan alamat dan menyampaikan agar pemilik kendaraan untuk membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, S.IK, MH menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim URC saat sedang berpatroli dan mencurigai pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan cara di dorong(Step).

“Saat ini pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan selanjutnya kita akan mengejar dia pelaku lagi yang telah melarikan diri saat pengejaran” Ujarnya.( candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250