Bangka BelitungOrganisasi

AKPERSI Pangkalpinang Ajukan SKT ke Kesbangpol, Siap Jadi Mitra Pemerintah dan Kontrol Sosial

×

AKPERSI Pangkalpinang Ajukan SKT ke Kesbangpol, Siap Jadi Mitra Pemerintah dan Kontrol Sosial

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPC AKPERSI Pangkalpinang menyerahkan berkas permohonan SKT di Kantor Kesbangpol Kota Pangkalpinang.
DPC AKPERSI Pangkalpinang serahkan berkas permohonan SKT ke Kesbangpol demi perkuat legalitas dan sinergi kemitraan pemerintah.

DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang Serahkan Berkas SKT ke Kesbangpol untuk Perkuat Legalitas Organisasi

PANGKALPINANG — DETIKREPORTASE.COM | Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Pangkalpinang secara resmi telah menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang pada Senin, 14 September 2026.

​Proses penyerahan berkas administratif tersebut dilangsungkan sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Pangkalpinang, kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pangkalpinang.

​Rombongan pengurus inti DPC AKPERSI hadir langsung dipimpin oleh Ketua DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang, Amri, didampingi Sekretaris Bona Tambunan, C.ILJ, Bendahara Agus Hariyadi, serta sejumlah jajaran pengurus harian lainnya. Kedatangan mereka disambut baik oleh staf utama Kesbangpol bidang Analisis Kebijakan Muda.

​Langkah Strategis Menuju Legalitas Resmi Organisasi

​Ketua DPC AKPERSI Pangkalpinang, Amri, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen permohonan SKT ini merupakan tahapan krusial dan mendasar dalam memastikan legalitas formal organisasi kewartawanan agar terdaftar secara sah di instansi pemerintah daerah.

​Menurutnya, langkah tertib administrasi ini menjadi pondasi penting bagi AKPERSI untuk merajut kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta turut aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

​“Penyerahan berkas ini adalah bentuk komitmen DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang untuk tertib administrasi dan aturan serta siap bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Amri.

​Ia menambahkan, kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat bertujuan untuk mengambil peran konstruktif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi publik, utamanya melalui karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, serta mencerdaskan masyarakat di Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​Kesbangpol Apresiasi Langkah Proaktif AKPERSI

​Sementara itu, pihak Kesbangpol Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi atas kesadaran dan langkah proaktif yang ditunjukkan oleh jajaran DPC AKPERSI dalam mematuhi prosedur serta regulasi kelembagaan organisasi kemasyarakatan.

​Pihak Kesbangpol menyatakan bahwa seluruh berkas fisik maupun administratif yang telah diserahkan selanjutnya akan melalui tahap verifikasi mendalam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

​“Setelah berkas kami terima dan kami verifikasi, selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan SOP,” ungkap pihak Kesbangpol.

​Pihak Kesbangpol juga menaruh harapan besar agar nantinya keberadaan DPC AKPERSI dapat menjadi mitra strategis yang mendukung berbagai program kerja pemerintah daerah maupun bidang pembinaan wawasan kebangsaan.

​Komitmen Menjaga Fungsi Kontrol Sosial dan Kode Etik Jurnalistik

​Sekretaris DPC AKPERSI Pangkalpinang, Bona Tambunan, C.ILJ, menegaskan bahwa organisasi ini dibentuk sebagai wadah profesional bagi para jurnalis dari berbagai media agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Selain menjadi rumah bersama bagi insan pers, Bona menegaskan bahwa AKPERSI akan terus konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif di tengah masyarakat.

​“AKPERSI akan tetap hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal informasi dan publikasi yang faktual, real, benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bona.

​Dengan rampungnya proses legalitas ini, DPC AKPERSI Pangkalpinang diproyeksikan dapat segera mengukuhkan program kerja terstruktur, mulai dari penguatan kapasitas internal, pendidikan dan pelatihan jurnalistik, hingga memperluas akses informasi publik yang akurat bagi warga Kota Pangkalpinang.

​✍️ Penulis : Tim | Editor : Redaksi | Pangkalpinang – Kepulauan Bangka Belitung.

DETIKREPORTASE.COM — Suara Publik, Menembus Batas Kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250