Jawa TengahPemerintahan

Warga Keluhkan Desil DTSEN, Pemkab Purworejo Turun Tangan: Data Akan Disisir Ulang

×

Warga Keluhkan Desil DTSEN, Pemkab Purworejo Turun Tangan: Data Akan Disisir Ulang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi memimpin rapat koordinasi terkait pemutakhiran data DTSEN.
Pemkab Purworejo bergerak cepat menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk menyisir ulang data desil DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran.

Keluhan Warga Terkait Pemeringkatan Desil DTSEN Dorong Pemkab Purworejo Lakukan Langkah Cepat

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Keluhan masyarakat terkait pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pemkab kini menyiapkan penyisiran ulang data warga karena kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dinilai tidak selalu sama dengan data yang tercatat dalam sistem.

​Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (8/9/2026). Rapat diikuti Sekda Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, BPS, Bapperida, Dinsosdaldukkb, Disdukcapil serta perangkat daerah terkait.

​Pemkab Purworejo Tegaskan Batasan Kewenangan dalam Memutakhirkan Data

​Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan Pemkab memang tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau mengubah peringkat desil masyarakat. Namun, pemerintah daerah dapat melakukan pemutakhiran dan mengusulkan perbaikan data kepada pemerintah pusat.

​“Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan, agar masyarakat yang seharusnya berhak menerima program intervensi kemiskinan, khususnya desil 1 sampai 4, betul-betul mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dion.

​Proses Penyisiran Data Melibatkan Operator Tingkat Desa

​Menurut Dion, pemeringkatan desil menjadi penting karena digunakan sebagai salah satu acuan dalam berbagai program intervensi pemerintah. Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi juga menyentuh bidang kesehatan, pendidikan, perumahan dan pengentasan kemiskinan.

​Persoalan muncul ketika kondisi ekonomi warga berubah, sementara data yang tercatat belum sepenuhnya mengikuti perubahan tersebut. Karena itu, Pemkab Purworejo akan mengumpulkan para operator desa untuk melakukan penyisiran data.

​“Harapannya, data yang ada semakin mendekati kondisi faktual sehingga desil benar-benar mencerminkan kondisi kemiskinan di lapangan,” ujar Dion.

​Data hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi Pemkab untuk mengajukan perbaikan kepada BPS dan Kementerian Sosial.

​Memastikan Program Tepat Sasaran dan Warga Berhak Tidak Terlewat

​Dion menilai penggunaan satu basis data nasional sebenarnya merupakan langkah positif di mana pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan acuan yang sama dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Namun, satu data tetap membutuhkan pembaruan agar tidak tertinggal dari perubahan kondisi masyarakat.

​Pemkab Purworejo berharap proses penyisiran tersebut dapat membantu menemukan data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dion menegaskan Pemkab akan menjalankan proses tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

​“Ini tugas kami untuk menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data kepada BPS,” tandas Dion.

​Data yang semakin akurat diharapkan membuat program pemerintah tidak berhenti pada administrasi, tetapi benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

​✍️ Penulis : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah.

DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Data Tepat, Memastikan Program Tepat Sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250